Search This Blog

PANDUAN PENILAIAN SMP



DOWNLOAD PDF DISINI


Panduan Penilaian
oleh Pendidik dan
Satuan Pendidikan
untuk Sekolah Menengah Pertama
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
TAHUN 2017
Edisi Revisi
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama
Cetakan Ketiga, 2017
Milik Negara Tidak Diperdagangkan
Sumber ilustrasi: freepik.com
Diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Kompleks Kemdikbud, Gedung E, Lantai 15, 16, 17
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 12070
Telepon/Faksimile: 021-5725707, 5725681
http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
© 2016 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Kata Pengantar
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menjelaskan, bahwa sasaran
pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas
pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang handal, dan tersedianya
sistem penilaian yang komprehensif. Untuk itu Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan
Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat
Penilaian Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan
Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang meliputi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian oleh satuan
pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara menetapkan
KKM mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik
dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian,
mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan
pencapaian kompetensi peserta didik.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran
berbagai pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus
disampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada tim penyusun
yang telah bekerja keras dalam menuntaskan panduan ini.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP iii
Panduan ini tentulah masih belum sempurna. Oleh karena itu, diperlukan
masukan dari berbagai pihak, terutama kepala sekolah, wali kelas, dan
para pendidik untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Jakarta, Mei 2017
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah,
Hamid Muhammad, Ph.D
iv K E M E NTE R I A N P E N D I D I KA N D A N KEB U D AYA AN
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .......................................................................................... iii
Daftar Isi .................................................................................................... v
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang................................................................................................. 1
B. Tujuan Penyusunan Panduan.....................................................................2
C. Ruang Lingkup ................................................................................................3
D. Sasaran Pengguna Panduan ........................................................................3
E. Landasan Hukum ...........................................................................................4
II. Konsep Penilaian
A. Pengertian ........................................................................................ 5
B. Pendekatan Penilaian ....................................................................... 6
C. Prinsip Penilaian .............................................................................. 8
D. Penilaian dalam Kurikulum 2013 ................................................... 10
1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ....................................... 10
2. Model KKM............................................................................... 13
3. Remedial dan Pengayaan .......................................................... 16
III. Penilaian oleh Pendidik
A. Penilaian Sikap..............................................................................................21
1. Pengertian Penilaian Sikap................................................................21
2. Teknik Penilaian....................................................................................21
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP v
3. Perencanaan Penilaian ............................................................ 33
4. Pelaksanaan Penilaian ............................................................. 37
5. Pengolahan Hasil Penilaian ..................................................... 38
6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian ..................... 40
B. Penilaian Pengetahuan ................................................................... 41
1. Pengertian Penilaian Pengetahuan .......................................... 41
2. Teknik Penilaian ...................................................................... 45
3. Perencanaan Penilaian ............................................................ 46
4. Pelaksanaan Penilaian ............................................................. 51
5. Pengolahan Hasil Penilaian ..................................................... 52
6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian ..................... 56
C. Penilaian Keterampilan .................................................................. 57
1. Pengertian Penilaian Keterampilan ......................................... 57
2. Teknik Penilaian ...................................................................... 57
3. Perencanaan Penilaian ............................................................ 62
4. Pelaksanaan Penilaian ............................................................. 69
5. Pengolahan Hasil Penilaian Keterampilan .............................. 69
6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian ..................... 71
IV. Penilaian Oleh Satuan Pendidikan
A. Pengertian....................................................................................................... 73
B. Lingkup............................................................................................................ 73
C. Bentuk Penilaian.......................................................................................... 74
D. Instrumen ....................................................................................................... 75
E. Kriteria Kenaikan Kelas, dan Kriteria Kelulusan dari Satuan
Pendidikan ..................................................................................................... 75
F. Perencanaan Penilaian................................................................................76
G. Pelaksanaan Penilaian....................................................................77
H. Pengolahan, Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian ......77
Daftar Pustaka.............................................................................................93
Lampiran.....................................................................................................95
vi K E M E NTE R I A N P E N D I D I KA N D A N KEB U D AYA AN
Daftar Lampiran
• Program Tahunan...............................................................................................96
• Program Semester ..............................................................................................97
• Alokasi Waktu..................................................................................................... 99
• Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ..................................... 100
• Model Rapor Satu KKM................................................................................... 102
• Model Rapor Multi KK......................................................................................119
• Model Rapor SKS Satu KKM.......................................................................... 136
• Model Rapor SKS Multi KKM.........................................................................146
• Model POS US..................................................................................... 156
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP vii

I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013
tingkat SMP pada tahun 2014 menunjukkan bahwa salah
satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan
Kurikulum 2013 adalah melaksanakan penilaian. Sekitar
60% responden pendidik menyatakan mereka belum dapat
merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan
memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama
yang dihadapi pendidik adalah merumuskan indikator,
menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan
penilaian sikap dengan menggunakan berbagai macam
teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang
percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan.
Mereka belum sepenuhnya memahami bagaimana menyusun
instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Kesulitan lain yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan
dengan penulisan deskripsi capaian aspek sikap, aspek
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 1
pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu, sejumlah pendidik
mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam mengembangkan butirbutir soal pengetahuan. Mereka kurang memahami bagaimana merumuskan
indikator dan menyusun butir-butir soal untuk pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif yang dikombinasikan dengan
keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.
Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria
kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah
penetapan KKM dan penerapannya secara teknis pada setiap Kompetensi
Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM
mata pelajaran. Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam
menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM.
Memperhatikan permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan
Penilaian pada Sekolah Menengah Pertama (SMP). Panduan penilaian ini
diharapkan dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam
merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil
penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
B. Tujuan Penyusunan Panduan
Panduan penilaian ini memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan
berkaitan dengan hal-hal berikut.
1. Merencanakan, mengembangkan instrumen, dan melaksanakan penilaian
hasil belajar;
2. Menganalisis dan menyusun laporan, termasuk mengisi rapor serta
memanfaatkan hasil penilaian;
3. Menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai
KKM, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai
KKM; dan
4. Melaksanakan supervisi penilaian.
2 K E M E NTE R I A N P E N D I D I KA N D A N KEB U D AYA AN
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 3
C. Ruang Lingkup
Panduan penilaian ini mencakup konsep penilaian, penilaian oleh pendidik,
dan penilaian oleh satuan pendidikan.Penilaian oleh pendidik meliputi
penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek
keterampilan.Lingkup penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan, sedangkan penilaian
aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan.
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi
hasil belajar peserta didik yang digunakan untuk menetapkan program
perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi
danmemperbaiki proses pembelajaran (assessment as danfor learning), dan
mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan
penguasaan kompetensi (assessment of learning).
Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada
minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi
semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah penilaian yang dilaksanakan pada
akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir
semester genap dengan materi semua KD pada semester genap.
Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi
peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran
yang tidak diujikan dalam USBN dan dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) adalah kegiatan pengukuran
capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk
mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan
untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan
oleh pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
D. Sasaran Pengguna Panduan
Panduan ini diperuntukkan terutama bagi pihak-pihak berikut.
1. Pendidik SMP sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan
penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor;
4 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2. Kepala sekolah dan pengawas untuk merancang program supervisi
pendidikan yang berkaitan dengan penilaian oleh pendidik di sekolah; dan
3. Pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi
peserta didik.
E. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian
Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 8).
4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 15).
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014
tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014
tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015
tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil
Belajar Oleh Satuan Pendidikan
A. Pengertian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui
berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai
instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian
harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun
informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan
berbagai upaya, tapi kumpulan informasi tersebut tidak
hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga
harus akurat untuk menghasilkan keputusan.
Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta
didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta
prosedur analisis sesuai dengan karakteristiknya masingmasing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang
harus dicapai oleh peserta didik.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 5
II KONSEP PENILAIAN
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah
indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus
menentukan kriteria untuk memutuskan apakah seorang peserta didik sudah
mencapai KKM atau belum.
Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses
belajar. Peserta didik dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya
sendiri dan penilaian antar teman sebagai sarana untuk berlatih melakukan
penilaian. Di bawah ini diuraikan secara singkat berbagai pendekatan
penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
B. Pendekatan Penilaian
Penilaian selama ini cenderung dilakukan untuk mengukur hasil belajar
peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai
kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Pemanfaatan penilaian
bukan sekadar mengetahui pencapaian hasil belajar, justru yang lebih penting
adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kemampuan peserta didik
dalam proses belajar. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga
pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran),
assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as
learning (penilaiansebagai pembelajaran).
Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah
prosespembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di
akhir tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada
jenjang tertentu. Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan
untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah
proses pembelajaran selesai, yang berarti pendidik tersebut melakukan
assessment of learning. Ujian Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai
bentuk penilaian sumatif merupakan assessment of learning (penilaian hasil
belajar).
Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsungdan
biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar
mengajar. Pada assessment for learning pendidik memberikan umpan balik
terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan
6 K E M E NTE R I A N P E N D I D I KA N D A N KEB U D AYA AN
kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh
pendidik untuk meningkatkan performa peserta didik. Penugasan, presentasi,
proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh bentukassessment for learning
(penilaian untuk proses belajar).
Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan assessment for
learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama
prosespembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning
melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut.
Peserta didik di-beri pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya
sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan
contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga
dapat dilibatkandalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun
rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa
yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Penilaian pencapaian hasil belajar seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning
dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning, sebagaimana
ditunjukkan gambar di bawah ini.
Assessment
OF
FOR
AS
Learning
Gambar 2.1. Proporsi assessment as, for,danof learning
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 7
C. Prinsip Penilaian
Penilaian harus memberikan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, baik
yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan menggunakan hasil
penilaian tersebut. Hasil penilaian akan akurat bila instrumen yang digunakan
untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas
penilai dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsipprinsip penilaian yang dapat menjaga agar orientasi penilaian tetap pada
framework atau rel yang telah ditetapkan.
Penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1. Sahih
Agar sahih (valid), penilaian harus dilakukan berdasar pada data yang
mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat
mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang
sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu
dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan
persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas, apalagi dalam penilaian
kinerja yang cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaiannya sangat kompleks.
Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar
penilai (interraterreliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata
harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada
kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan
dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui
8 K E M E NTE R I A N P E N D I D I KA N D A N KEB U D AYA AN
apakah suatu kompetensi telah tercapai. Kompetensi tersebut dicapai melalui
serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas
apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses
pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat
diketahui oleh siapapun. Dalam era keterbukaan seperti sekarang, pihak yang
dinilai dan pengguna hasil penilaian berhak tahu proses dan acuan yang
digunakan dalam penilaian, sehingga hasil penilaian dapat diterima oleh siapa
pun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan
menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau
perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen
penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek
yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan
instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan
pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara
proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkahlangkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan
identifikasi dan analisis KD, dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil
identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen,
dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria.
Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum
bukan dibandingkan terhadap capaian teman-teman atau kelompoknya,
melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta
yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan
pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta
didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 9
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian
dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah
diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment.
Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga
harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan
proses belajarnya.
D. Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang
harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013
adalah KKM, remedial, dan pengayaan.
1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria
ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu
pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan
pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah,
pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya
dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake),
karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi
satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan
pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.
a. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing
tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik
mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan
pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen
berikut.
10 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII)
antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian
sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang
SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan
rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan
dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain
melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan
memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan
KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1)
kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2)
jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi
sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian
yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Tabel 2.1. Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas Tinggi Sedang Rendah
< 65 65-79 80-100 Daya Dukung Tinggi Sedang Rendah 80-100 65-79 <65 Intake Peserta Didik Tinggi Sedang Rendah 80-100 65-79 <65 PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN S ATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 11 c. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut Misalkan: aspek daya dukung mendapat nilai 90 aspek kompleksitas mendapat nilai 70 aspek intake mendapat skor 65 Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut: Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan. Tabel 2.2. Kriteria Penskoran aspek yang dianalisis kriteria penskoran Kompleksitas Tinggi Sedang Rendah 1 2 3 Daya Dukung Tinggi Sedang Rendah 3 2 1 Intake peserta didik Tinggi Sedang Rendah 3 2 1 Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah: Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67. 12 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN d. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus: 2. Model KKM Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut. a. Lebih dari Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya. Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut: 1) KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75. Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara: (Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9. Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN S ATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 13 Tabel 2.3. Contoh Interval Nilai dan Predikatnya untuk KKM 75 interval Nilai Predikat keterangan 93– 100 A Sangat Baik 84 – 92 B Baik 75 – 83 C Cukup <75 D Kurang Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8. 2) KKM mata pelajaran Matematika adalah 60. Nilai C (cukup) dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara: (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 60) : 3 = 13,3 sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14. Karena panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut. Tabel 2.4. Contoh Interval Nilai dan Predikatnya untuk KKM 60 interval Predikat Predikat keterangan 88 -100 A Sangat Baik 74 – 87 B Baik 60 – 73 C Cukup < 60 D Kurang Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13. 14 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 3) KKM mata pelajaran IPA adalah 64. Nilai C (cukup) dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara: (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 64) : 3 = 12 Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran IPA interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut. Tabel 2.5. Contoh Interval Nilai dan Predikatnya untuk KKM 64 interval Predikat Predikat keterangan 89 -100 A Sangat Baik 77 – 88 B Baik 64 – 76 C Cukup < 64 D Kurang Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut. Tabel 2.6. Contoh Predikat untuk KKM yang Berbeda Mata Pelajaran Nilai kkM Nilai Predikat keterangan Perolehan Bahasa Indonesia 75 74 Kurang Tidak tuntas Matematika 60 74 Baik Tuntas 74 IPA 64 74 Cukup Tuntas Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh. Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN S ATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 15 b. Satu KKM Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78). Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran. Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini. Tabel 2.7. Contoh Predikat untuk Satu KKM interval Predikat keterangan 88 -100 A Sangat Baik 74 – 87 B Baik 60 – 73 C Cukup < 60 D Kurang 3. Remedial dan Pengayaan Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan. a. Remedial Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap 16 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning. Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara: 1) Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik. 2) Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama. 3) Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. 4) Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok. Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN S ATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 17 Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut. a) Alternatif 1 Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80. Keuntungan menggunakan ketentuan ini: (1) Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran remedial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal. (2) Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning). Kelemahan menggunakan ketentuan ini: • Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal. b) Alternatif 2 Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan: (1) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 64), 18 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN maka hasil rata-rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar). (2) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 70) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 64), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir. c) Alternatif 3 Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM. b. Pengayaan Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui: 1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 19 sebuah proyek atau penelitian ilmiah. 2) Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu. 20 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN A. Penilaian Sikap 1. Pengertian Penilaian Sikap Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2. 2. Teknik Penilaian Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang dapat digunakan adalah penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 21 PENILAIAN OLEH III PENDIDIK 22 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada Gambar 3.1 berikut. Dilaksanakan selama proses Observasi (jam) pembelajaran dan/atau di luar jam oleh guru pembelajaran yang mata pelajaran teramati (mapel PABP dan selama satu PPKN), untuk mapel semester. lainnya dilaksanakan dalam proses pembelajaran. UTAMA Observasi Dilaksanakan di luar jam oleh wali PENILAIAN pembelajaran baik secara kelas dan guru langsung maupun tidak langsung SIKAP BK selama satu berdasarkan informasi semester. yang valid. PENUNJANG Penilaian Dilaksanakan sekurang kurangnya antar teman satu kali dalam satu dan penilaian semester, menjelang diri. akhir semester. Gambar 3.1. Skema Penilaian Sikap a. Observasi Penerapan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati adalah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 23 (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2. Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap dapat berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. 1) Lembar observasi tertutup Ketika menggunakan lembar observasi terbuka, pendidik menentukan secara sistematis butir-butir perilaku yang akan diobservasi beserta indikator-indikatornya. Tabel 3.1 berikut adalah contoh lembar observasi tertutup. Tabel 3.1. Contoh Lembar Observasi Tertutup Nama : …………………………………. Kelas : …………………………………. Semester : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengankeadaan yang sebenarnya. No Pernyataan Ya Tidak 1 Berdoa sebelum melakukan aktivitas. 2 Beribadah tepat waktu. 3 Tidak mengganggu teman yang bergama lain berdoa sesuai agamanya. 4 Berani mengakui kesalahan sendiri. 5 Menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu. 6 Berani menerima resiko atas tindakan yang dilakukan. 7 Mengembalikan barang yang dipinjam. 8 Meminta maaf jika melakukan kesalahan. 9 Melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan. 10 Datang ke sekolah tepat waktu. ... ... Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikapyang dinilai. 24 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2) Lembar observasi terbuka Ketika menggunakan lembar observasi terbuka, pendidik tidak mempersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi karena pendidik tidak memfokuskan observasi pada butir-butir perilaku tertentu. Dalam melakukan observasi pendidik tidak menggunakan instrumen baku melainkan hanya ramburambu observasi. Tabel 3.2 berikut adalah contoh lembar observasi terbuka, yang dapat juga disebut sebagai jurnal. Tabel 3.2. Contoh Lembar Observasi Terbuka No Tanggal Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Tanda tangan Tindak lanjut 1 2 3 Jurnal biasanya digunakan untuk mencatat perilaku peserta didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. Pengamatan dengan jurnal mencatat perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi denganwaktu teramatinya perilaku tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan peserta didik. Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 25 diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebutpendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi: 1) Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester. 2) Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya. 3) Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah. 4) Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal). 5) Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami. 6) Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami. 7) Apabila peserta didik tertentu PERNAH menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal. 26 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 8) Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut. Tabel 3.3. dan Tabel 3.4. berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian (perkembangan) sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas dan guru BK. Tabel 3.3. Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Spiritual oleh Wali Kelas dan Guru BK Nama Sekolah : SMP Jaya Bangsaku kelas/Semester : VII/Semester I Tahun pelajaran : 2016/2017 No Waktu Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Tanda Tangan Tindak lanjut 1. 15/07/16 Bahtiar Tidak mengikuti ibadah yang diselenggarakan di sekolah. Ketakwaan Pembinaan Rumonang Mengganggu teman yang Ketakwaan Pembinaan sedang berdoa sebelum makan siang di kantin. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 27 No Waktu Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Ttd Tindak lanjut 2. 20/07/16 Burhan Mengajak temannya untuk Ketakwaan Teruskan berdoa sebelum pertandingan sepakbola di lapangan olahraga sekolah. Andreas Mengingatkan temannya Toleransi Teruskan untuk melaksanakan ibadah beragama di sekolah. 3. 10/8/16 Dinda Ikut membantu temannya Toleransi Teruskan untuk mempersiapkan beragama perayaan keagamaan yang berbeda dengan agamanya di sekolah. 4. 12/9/16 Rumonang Menjadi anggota panitia Ketakwaan Teruskan perayaan keagamaan di sekolah. 5. 5/10/16 Ani Mengajak temannya untuk Ketakwaan Teruskan berdoa sebelum praktik memasak di ruang keterampilan. Tabel 3.4. Contoh Jurnal Perkembangan Sikap Sosial oleh Wali Kelas & Guru BK Nama Sekolah : SMP Jaya Bangsaku kelas/Semester : VII/Semester I Tahun pelajaran : 2016/2017 No Tanggal Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Ttd Tindak lanjut 1. 12/07/16 Andreas Menolong orang lanjut usia Kepedulian Teruskan untuk menyeberang jalan di depan sekolah. 2. 26/07/16 Rumonang Berbohong ketika ditanya Kejujuran Pembinaan alasan tidak masuk sekolah di ruang guru. 3. 05/08/16 Bahtiar Menyerahkan dompet yang Kejujuran Teruskan ditemukannya di halaman sekolah kepada Satpam sekolah. 4. 17/08/16 Dadang Tidak menyerahkan “surat Tanggung Pembinaan ijin tidak masuk sekolah” dari jawab orangtuanya kepada guru. 5. 05/09/16 Ani Terlambat mengikuti upacara Kedisiplinan Pembinaan di sekolah. 6. 08/09/16 Burhan Mempengaruhi teman untuk Kedisiplinan Pembinaan tidak masuk sekolah. 28 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No Tanggal Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Ttd Tindak lanjut 7. 15/09/16 Dinda Memungut sampah yang Kebersihan Teruskan berserakan di halaman sekolah. 8. 17/10/16 Dinda Mengkoordinir teman-teman Kepedulian Teruskan sekelasnya mengumpulkan bantuan untuk korban bencana alam. Apabila catatan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial dijadikan satu, perlu ditambahkan satu kolom KETERANGAN di sebelah kanan kolom butir sikap untuk menuliskan apakah perilaku tersebut sikap SPIRITUAL atau sikap SOSIAL. Lihat Tabel 3.5 untuk contoh. Tabel 3.5. Contoh Jurnal Sikap Spiritual dan Sosial oleh Wali Kelas & Guru BK Nama Sekolah : SMP Jaya Bangsaku kelas/Semester : VII/Semester I Tahun pelajaran : 2016/2017 No Waktu Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Ketera ngan Ttd Tindak lanjut 1. 15/07/16 Badu Tidak mengikuti Ketakwaan Spiritual Pembinaan ibadah yang diselenggarakan di sekolah. Andri Menolong orang Kepedulian Sosial Teruskan lanjut usia untuk menyeberang jalan di depan sekolah. 2. 22/07/16 Boby Mempengaruhi teman Kedisiplinan Sosial Pembinaan untuk tidak masuk sekolah. Putri Mengingatkan Toleransi Spiritual Teruskan temannya untuk beragama melaksanakan ibadah di sekolah. 3. 09/08/16 Adinda Ikut membantu Toleransi Spiritual Teruskan temannya untuk beragama mempersiapkan perayaan keagamaan yang berbeda dengan agamanya di sekolah. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 29 No Waktu Nama Peserta didik Catatan Perilaku Butir Sikap Keterangan Ttd Tindak lanjut 4. 13/08/16 Sihombing Menjadi anggota Ketakwaan Spiritual Teruska n panitia perayaan keagamaan di sekolah. 5. 03/09/14 Denada Memungut sampah Kebersihan Sosial Teruska n yang berserakan di halaman sekolah. Tabel 3.6. Contoh Jurnal Sikap Spiritual dan Sosial oleh Pendidik Nama Sekolah : SMP Jaya Makmur kelas/Semester : VII/Semester I Tahun pelajaran : 2016/2017 No Waktu Nama Catatan Perilaku Butir Sikap Ttd Tindak lanjut Peserta Didik 1. 23/07/16 Melisa Meninggalkan Tanggung - Diberi pembinaan dan laboratorium tanpa Jawab dipanggil untuk membersihkan meja, membersihkan meja, alat, dan bahan yang alat, dan bahan yang sudah dipakai sudah dipakai 2. 27/07/16 Randi Mengambil cerita dari Kejujuran - Diberi pembinaan internet dan diakui agar tidak melakukan sebagai karyanya plagiarisme sendiri. b. Penilaian Diri Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. 30 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel 3.7 dan Tabel 3.8 menyajikan contoh lembar penilaian diri tersebut. Tabel 3.7. Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta didik Nama : …………………………………. Kelas : …………………………………. Semester : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengankeadaan yang sebenarnya. No Pernyataan Ya Tidak 1 Saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas. 2 Saya beribadah tepat waktu. 3 Saya tidak mengganggu teman saya yang bergama lain berdoa sesuai agamanya. 4 Saya berani mengakui kesalahan saya. 5 Saya menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu. 6 Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan. 7 Saya mengembalikan barang yang saya pinjam. 8 Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan. 9 Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan. 10 Saya datang ke sekolah tepat waktu. ... ... Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikapyang dinilai. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 31 Tabel 3.8. Contoh Lembar Penilaian Diri Peserta didik Nama : …………………………………. Kelas : …………………………………. Semester : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda centang(√)pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang),3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan kalian yang sebenarnya. No Pernyataan 1 2 3 4 1. Saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas. 2. Saya beribadah tepat waktu. 3. Saya tidak mengganggu teman saya yang Beragama lain berdoa sesuai agamanya. 4. Saya berani mengakui kesalahansaya. 5. Saya menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu. 6. Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan. 7. Saya mengembalikan barang yang saya pinjam. 8. Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan. 9. Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan. 10. Saya datang ke sekolah tepat waktu. ... ... Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melakukan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan. c. Penilaian antarteman Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. 32 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri dapat digunakan untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Tabel 3.9 dan Tabel 3.10 menyajikan contoh lembar penilaian antar teman tersebut. Tabel 3.9. Contoh Format Penilaian Antarteman Nama Teman yang Dinilai : …………………………………. Nama Penilai : …………………………………. Kelas : …………………………………. Semester : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda centang (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengankeadaan yang sebenarnya. No Pernyataan Ya Tidak 1 Teman saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas. 2 Teman saya beribadah tepat waktu. 3 Teman saya tidak mengganggu teman saya yang beragama lain berdoa sesuai agamanya. 4 Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ ulangan. 5 Teman saya tidak melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap tugas. 6 Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya. 7 Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya. …….. Jumlah Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikapyang dinilai. 31 PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 33 Tabel 3.10. Contoh Lembar Penilaian Antarteman Nama : …………………………. Kelas : …………………………. Semester : …………………………. Petunjuk: Berilah tanda centang(√)pada kolom 1 (tidak pernah), 2 (kadang-kadang),3 (sering), atau 4 (selalu) sesuai dengan keadaan teman kalian yang sebenarnya. No Pernyataan 1 2 3 4 1. Teman saya selalu berdoa sebelum melakukan aktivitas. 2. Teman saya beribadah tepat waktu. 3. Teman saya tidak mengganggu teman saya yang Bergama lain berdoa sesuai agamanya. 4. Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan. 5. Teman saya tidak menjiplak/ mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber dalam mengerjakan setiap tugas. 6. Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya. 7. Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya. ... Jumlah Hasil penilaian antar teman perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan memberikan bantuan fasilitasi terhadap peserta didik yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan. 3. Perencanaan Penilaian a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD. Penilaian sikap pada mapel PABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal seperti pada mata pelajaran lainnya. 34 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap, yaitu terutama teknik observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antar teman juga dapat dipilih. Penentuan teknik penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian. Prosedur dalam melakukan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2. Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI2 diperlukan analisis kompetensi dan analisis substansi bahan ajar. Dalam melakukan analisis kompetensi digunakan kata kerja operasional untuk aspek sikap. Berikut ini contoh kata kerja operasional untuk aspek penilaian sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran PABP dan PPKn. A.1 (Menerima) A.2 (Menanggapi) A.3 (Menilai) A.4 (Mengelola) A.5 (Menghayati) Memilih Menjawab Mengasumsikan Menganut Mengubah perilaku Mempertanyakan Membantu Meyakini Mengubah Berakhlak mulia Mengikuti Mengajukan Melengkapi Menata Mempengaruhi Memberi Mengompromikan Meyakinkan Mengklasifikasikan Mendengarkan Menganut Menyenangi Memperjelas Mengombinasikan Mengkualifikasi Mematuhi Menyambut Memprakarsai Mempertahankan Melayani Meminati Mendukung Mengimani Membangun Menunjukkan Menyetujui Mengundang Membentuk pendapat Membuktikan Menampilkan Menggabungkan Memadukan Memecahkan Melaporkan Mengusulkan Mengelola Memilih Menekankan Menegosiasi Mengatakan Menyumbang Merembuk Memilah Menolak Analisis substansi bahan ajar dilakukan dengan menguraikan ruang lingkup materi sebagaimana dirumuskan dalam KD dari KI-1 dan KI-2. b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan. Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP. Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn adalah sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. 33 PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 35 Berikut ini contoh sikap spiritual yang dapat digunakan dan dinilai pada semua mata pelajaran: a) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; c) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; e) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; f ) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau berusaha; h) memelihara hubungan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya. Berikut adalah contoh indikator sikap sosial untuk semua mata pelajaran: a) Jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, misalnya: • tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan; • tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber); • mengungkapkan perasaan apa adanya; • menyerahkan barang yang ditemukan kepada yang berwenang; • membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya; • mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki. b) Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh padaberbagai ketentuan dan peraturan, misalnya: • datang tepat waktu; • patuh pada tata tertib atau aturan bersama/sekolah; • mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar. c) Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan 36 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Tuhan Yang Maha Esa,misalnya: • melaksanakan tugas individu dengan baik; • menerima resiko dari tindakan yang dilakukan; • tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat; • mengembalikan barang yang dipinjam; • mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan; • menepati janji; • tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan karena tindakan dirinya sendiri; • melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta. d) Santun, yaitu sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasamaupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain, misalnya: • menghormati orang yang lebih tua; • tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur; • tidak meludah di sembarang tempat; • tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat; • mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain; • bersikap 3S (salam, senyum, sapa); • meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggu-nakan barang milik orang lain; • memperlakukan orang lain seperti diri sendiri ingin diperlakukan e) Percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untukmelakukan kegiatan atau tindakan, misalnya: • berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu; • mampu membuat keputusan dengan cepat; • tidak mudah putus asa; • tidak canggung dalam bertindak; • berani presentasi di depan kelas; • berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan. f ) Peduli, adalah sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah danmemperbaiki penyimpangan dan kerusakan (manusia, alam, dan tatanan), misalnya: PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 37 • Membantu orang yang memerlukan • Tidak melakukan aktivitas yang mengganggu dan merugikan orang lain • Melakukan aktivitas sosial untuk membantu orang-orang yang me-merlukan • Memelihara lingkungan sekolah • Membuang sampah pada tempatnya • Mematikan kran air yang mengucurkan air • Mematikan lampu yang tidak digunakan • Tidak merusak tanaman di lingkungan sekolah Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut dapat berlaku untuk semua mata pelajaran. Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn dapat memilih teknik penilaian observasi, tetapi juga dapat memilih teknik penilaian diri maupun penilaian antar teman. Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar teman dapat digunakan minimal satu kali dalam satu semester. Penentuan teknik penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik dapat memilih jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan. 4. Pelaksanaan Penilaian Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran). Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik. 38 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk peserta didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan. Sikap dan perilaku peserta didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jika dikomunikasikan kepada peserta didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk “pengakuan” sekaligus merupakan upaya agar peserta didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik. 5. Pengolahan Hasil Penilaian Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester: 1) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai). 2) Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik. 3) Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. 4) Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi. Berikut adalah rambu-rambu rumusan predikat dan deskripsi perkembangan sikap selama satu semester: PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 39 a) Deskripsi sikap menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kon-tras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau ... namunmasih perlu bimbingan dalam hal ... b) Deskripsi sikap menyebutkan perkembangan sikap/perilaku peserta didik yang sangat baik dan/atau baik dan yang mulai/sedang berkembang. c) Deskripsi sikap spiritual “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PABP, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. d) Deskripsi sikap sosial “dijiwai” oleh deskripsi pada mata pelajaran PPKn, sedangkan deskripsi mata pelajaran lainnya menjadi penguat. e) Predikat dalam penilaian sikap bersifat kualitatif, yakni: Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. f) Predikat tersebut ditentukan berdasarkan judgement isi deskripsi oleh pendidik. g) Apabila peserta didik memiliki kecenderungan sikap sangat baik pada sebagian besar mata pelajaran, maka dapat diasumsikan predikat peserta didik tersebut SANGAT BAIK. h) Apabila peserta didik tidak ada catatan apapun dalam jurnal, sikap peserta didik tersebut dapat diasumsikan BAIK. i) Dengan ketentuan bahwa sikap dikembangkan selama satu semester, deskripsi nilai/perkembangan sikap peserta didik didasarkan pada sikap peserta didik pada masa akhir semester. Oleh karena itu, sebelum deskripsi sikap akhir semester dirumuskan, guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas harus memeriksa jurnal secara keseluruhan hingga akhir semester untuk melihat apakah telah ada catatan yang menunjukkan bahwa sikap peserta didik tersebut telah menjadi sangat baik, baik, atau mulai berkembang. j) Apabila peserta didik memiliki catatan sikap KURANG baik dalam jurnal dan peserta didik tersebut belum menunjukkan adanya perkembangan positif, deskripsi sikap peserta didik tersebut dirapatkan dalam rapat dewan guru pada akhir semester. Rapat dewan guru menentukan kesepakatan tentang predikat dan deskripsi sikap KURANG yang harus dituliskan, dan juga kesepakatan tindak lanjut pembinaan peserta didik tersebut. Tindak lanjut pembinaan sikap KURANG pada peserta didik sangat bergantung pada kondisi sekolah, guru dan keterlibatan orang tua/wali murid. 40 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Berikut adalah contoh rumusan deskripsi capaian sikap spiritual dan sosial. Sikap spiritual: Predikat Deskripsi Sangat Baik Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, dan toleran pada pemeluk agama yang berbeda; ketaatan beribadah sudah berkembang. Sikap sosial: Predikat Deskripsi Baik Santun, peduli, dan percaya diri; kejujuran, kedisiplinan, dan tanggungjawab meningkat. Sikap sosial: Predikat Deskripsi Cukup Santun, cukup peduli, percaya diri, kejujuran meningkat, kedisiplinan mulai berkembang, dan tanggungjawab mulai meningkat. 6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik saat pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk penguatan bagi peserta didik yang telah menunjukkan sikap baik, dan dapat memotivasi peserta didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram dapat mengembangkan layanan konseling dan pendampingan pada peserta didik yang memiliki kekurangan pada perilaku sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap perilaku sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 41 B. Penilaian Pengetahuan 1. Pengertian Penilaian Pengetahuan Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. 42 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Dimensi pengetahuan yang dinilai beserta contohnya tampak dalam Tabel 3.11 ini (Anderson, et.al., 2001). Tabel 3.11. Jenis, Subjenis, dan Contoh Dimensi Pengetahuan Jenis dan Subjenis Contoh A. PENGETAHUAN FAKTUAL: Elemen-elemen dasar yang harus diketahui peserta didik untuk mempelajari suatu ilmu atau menyelesaikan masalah di dalamnya 1. Pengetahuan tentang terminologi Kosakata teknis, simbol-simbol 2. Pengetahuan tentang detail musik, legenda peta, sumber daya elemen yang spesifik alam pokok, sumber-sumber informasi yang reliabel B. PENGETAHUAN KONSEPTUAL: Hubungan-hubungan antarelemen dalam struktur besar yang memungkinkan elemennya berfungsi secara bersama-sama 1. Pengetahuan tentang klasifikasi Bentuk-bentuk badan usaha; periode dan kategori waktu geologi 2. Pengetahuan tentang prinsip dan Rumus Pythagoras, hukum generalisasi permintaan dan penawaran 3. Pengetahuan tentang teori, model, Teori evolusi, struktur pemerintahan dan struktur desa C. PENGETAHUAN PROSEDURAL: Pengetahuan tentang bagaimana (cara) melakukan sesuatu, mempraktekkan metode-metode penelitian, dan kriteria-kriteria untuk menggunakan keterampilan, algoritma, teknik, dan metode 1. Pengetahuan tentang Keterampilan melukis dengan cat air, keterampilan dalam bidang algoritma pembagian seluruh tertentu dan algoritme bilangan 2. Pengetahuan tentang teknik dan Teknik wawancara, penerapan metode dalam bidang tertentu metode ilmiah dalam pembelajaran 3. Pengetahuan tentang kriteria Kriteria untuk menentukan kapan untuk menentukan kapan harus harus menerapkan prosedur Hukum menggunakan prosedur yang Newton, kriteria yang digunakan tepat untuk menilai fisibilitas metode PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 43 Jenis dan Subjenis Contoh D. PENGETAHUAN METAKOGNITIF: 1. Pengetahuan strategis Pengetahuan tentang skema sebagai alat untuk mengetahui struktur suatu pokok bahasan dalam buku teks, pengetahuan tentang penggunaan metode penemuan atau pemecahan masalah 2. Pengetahuan tentang tugas-tugas Pengetahuan tentang macam-macam kognitif tes yang dibuat pendidik, pengetahuan tentang beragam tugas kognitif 3. Pengetahuan diri Pengetahuan bahwa diri (sendiri) kuat dalam mengkritisi esai tapi lemah dalam hal menulis esai; kesadaran tentang tingkat pengetahuan yang dimiliki diri (sendiri) Karena semua rumusan kompetensi dasar maupun indikator atau tujuan pembelajaran selalu terdiri atas proses kognitif, yang ditunjukkan dengan kata kerja operasional, dan dimensi pengetahuan, penilaian (kategori-kategori) pengetahuan tidaklah mungkin dilakukan tanpa menyertakan bagaimana pengetahuan tersebut digunakan dengan beragam proses kognitif. Tabel 3.12 adalah contoh-contoh aktivitas atau pertanyaan yang sudah mengombinasikan kedua dimensi yang terdapat dalam rumusan kompetensi dasar, atau indikator, atau tujuan pembelajaran. Metakognitif merupakan kesadaran seseorang tentang bagaimana ia belajar, kemampuan untuk menilai kesukaran sesuatu masalah, kemampuan untuk mengamati tingkat pemahaman dirinya, kemampuan menggunakan berbagai informasi untuk mencapai tujuan, dan kemampuan menilai kemajuan belajar sendiri (Flavel,1979). Sementara menurut Matlin (1994), metakognitif adalah “knowledge and awareness about cognitive processes – or our thought about thinking”. Jadi metakognitif adalah suatu kesadaran tentang kognitif kita sendiri, bagaimana kognitif kita bekerja serta bagaimana mengaturnya. Kemampuan ini sangat penting terutama untuk keperluan efisiensi penggunaan kognitif kita dalam menyelesaikan masalah. Secara ringkas metakognitif dapat diistilahkan sebagai “thinking about thinking”. Pengetahuan metakognitif meliputi pengetahuan strategik, pengetahuan tugas-tugas berpikir (kognitif) dan pengetahuan pribadi. Metakognitif didefinisikan 44 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Tabel 3.12. Contoh Pemetaan Soal Berdasarkan Dimensi Pengetahuandan Dimensi Proses Kognitif Dimensi Dimensi Proses Kognitif Pengetahuan Mengingat Memahami Menerapkan Menganalisis Mengevaluasi Mencipta Pengetahuan Faktual Sebutkan empat negara anggota ASEAN! Sebutkan nama negara anggota ASEAN yang pendapatan per kapitanya tertinggi! Kelompokkan negaranegara berikut ke dalam kelompok negara berkembang dan kelompok negara maju. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan Indonesia dikategorikan sebagai negara berkembang? Jelaskan! Simpulkan keadaan ekonomi suatu negara berdasarkan data jumlah penduduk dan pendapatan per kapita! Buat klasifikasi negara berdasarkan kriteria yang kamu sepakati dalam kelompok! Pengetahuan Konseptual Sebutkan pengertian dua segitiga sebangun! Jelaskan syarat dua segitiga sebangun! Sebuah pohon yang tingginya 12 m memiliki bayangan sepanjang 15 m di atas tanah mendatar. Tentukan panjang bayangan sebuah pohon yang tingginya 5,2 m! Perhatikan gambar berikut! A D D B C Sebutkan pasangan segitigayang sebangun pada gambar tersebut. Jelaskan! Diketahui segitiga ABC dan PQR dengan besar sudut A = 600 ,sudut B= 450 . Jika besar sudut P=750 , dan sudut R=450 , jelaskan apakah kedua segitiga itu sebangun? Buat dua segitiga sebangun dengan panjang sisi dan besar sudut tertentu! Pengetahuan Prosedural Tuliskan secara berurutan tahap-tahap membuat minuman dari buah melon! Mengapa buah segar harus dicuci terlebih dahulu (langkah 1) sebelum diolah? Buatlah minuman dari buah melon! Langkahlangkah mana yang menjadikan prosedur membuat minuman dari buah melon higienis? Tentukan di antara dua prosedur membuat minuman dari buah melon paling higienis? Jelaskan! Tulislah prosedur lain untuk membuat minuman dari melon yang lebih lezat dan menarik! PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 45 2. Teknik Penilaian Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. a. Tes Tertulis Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut. 1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jika kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik dapat menetapkan indikator sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD dapat dan perlu ditingkatkan. 2) Menetapkan tujuan penilaian Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif). 3) Menyusun kisi-kisi Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai. 46 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 4) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal 5) Menyusun pedoman penskoran Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik. b. Tes Lisan Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning). c. Penugasan Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). 3. Perencanaan Penilaian Salah satu langkah penting dalam melakukan penilaian pengetahuan adalah perencanaan. Perencanaan dilakukan agar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 47 Perencanaan dilakukan untuk menetapkan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai menggunakan bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis agar tujuan dapat tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian. a. Menetapkan tujuan penilaian Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya adalah sebagai berikut: • Bunyi KD 3.7 adalah: Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya. • Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah: 1). Peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang. 2) Peserta didik dapat mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang. 3) Peserta didik dapat mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang. Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut dapat ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan peserta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya. 48 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN b. Menentukan Bentuk Penilaian Langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk penilaian. Dalam contoh ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh karena itu, bentuk penilaian yang dipilih adalah ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai. c. Memilih Teknik Penilaian Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya adalah memilih teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian pengetahuan yang bisa digunakan dalam penilaian pengetahuan disajikan dalam Tabel 3.13. Tabel 3.13. Teknik Penilaian Pengetahuan Teknik Bentuk instrumen Tujuan Tes Tertulis Benar-Salah, Mengetahui penguasaan pengetahuan Menjodohkan, Pilihan peserta didik untuk perbaikan proses Ganda, Isian/Melengkapi, pembelajaran dan/atau pengambilan Uraian nilai Tes Lisan Tanya jawab Mengecek pemahaman peserta didik untuk perbaikan proses pembelajaran Penugasan Tugas yang dilakukan Memfasilitasi penguasaan pengesecara individu maupun tahuan (bila diberikan selama proses kelompok pembelajaran) atau mengetahui penguasaan pengetahuan (bila diberikan pada akhir pembelajaran) d. Menyusun Kisi-Kisi Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 49 e. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal. f. Menyusun pedoman penskoran. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/kriteria jawaban. Berikut ini diberikan contoh kisi-kisi (Tabel 3.14), soal dan pedoman penskorannya (Tabel 3.15) untuk mata pelajaran PPKn Kelas VII Semester I. Tabel 3.14. Contoh Kisi-Kisi Tes Tertulis No Kompetensi Dasar Materi Indikator Soal Bentuk Soal Jml Soal 1 KD Pengetahuan BPUPKI Peserta didik Uraian 1 Memahami sejarah dapat dan semangat menjelaskan komitmen para latar belakang pendiri Negara pembentukan dalam merumuskan BPUPKI Pancasila sebagai 2 dasar negara 2 2 1 3.2 ... PG ... 50 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Contoh butir soal: Tuliskan 3 (tiga) alasan Jepang mengijinkan pembentukan BPUPKI! Tabel 3.15. Contoh Pedoman Penskoran Soal Uraian No. Soal Kunci Jawaban Skor 1 Jepang mengalami kekalahan perang di wilayah Asia Pasifik. 1 Pembentukan BPUPKI diperbolehkan dengan tujuan rakyat 2 Indonesia membantu Jepang dalam perang dunia ke-2. Desakan kaum pergerakan Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 1 Skor Maksimum 4 2 ………………………………………………………………. Skor Maksimum … ………………………………………………………………. ………………………………………………………………. Skor Maksimum Total Skor Maksimum Berikut ini contoh kisi-kisi tugas (Tabel 3.16), contoh tugas, dan contoh pedoman penskorannya (Tabel 3.17) untuk mengukur pencapaian pengetahuan pada mata pelajaran IPS Kelas VII Semester I. Tabel 3.16. Contoh Kisi-Kisi Tugas Teknik No Kompetensi Dasar Materi Indikator Penilaian 1. KD Pengetahuan Bencana Peserta didik dapat Penugasan Memahami pengertian alam mengidentifikasi jenis dinamika interaksi bencana alam yang terjadi manusia dengan di daerah tertentu dan lingkungan alam, sosial, menjelaskan cara pencebudaya, dan ekonomi. gahannya secara rinci. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 51 Contoh tugas: Tuliskan bencana alam yang sering terjadi di daerah perbukitan dan bagaimana cara-cara pencegahannya secara rinci! Tabel 3.17. Contoh Pedoman Penskoran Tugas No Aspek yang dinilai Skor 1. Menjelaskan secara rinci jenis bencana alam yang akan terjadi 0-2 2. Menjelaskan secara tepat sebab-sebab terjadinya bencana alam 0-3 3. Menjelaskan cara pencegahannya dengan tepat 0-3 4. Keruntutan bahasa 0-2 Skor maksimum 10 Contoh tugas di atas dapat dimodifikasi menjadi tugas untuk memfasilitasi peserta didik memperoleh pengetahuan, misalnya menjadi: Cari informasi di internet, buku siswa, dan buku referensi yang relevan di perpustakaan mengenai bencana alam yang sering terjadi di daerah perbukitan dan bagaimana cara-cara pencegahannya. Tulis macam-macam bencana alam dan cara-cara pencegahannya tersebut dengan singkat dan sajikan pada pertemuan selanjutnya. Kalian dapat bekerja dalam kelompok yang beranggotakan 3 (tiga) sampai 4 (empat) orang siswa. 4. Pelaksanaan Penilaian Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut. 52 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik. 5. Pengolahan Hasil Penilaian Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi. Penilaian pengetahuan yang dilakukan dalam satu semester dapat digambarkan dalam skema berikut: Gambar 3.2. Contoh Penilaian Pengetahuan dalam Satu Semester a. Hasil Penilaian Harian (HPH) Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 53 pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD. Pada Tabel 3.18 diberikan contoh pengolahan HPH dengan memunculkan kasus KD “gemuk” dan KD “kurus”. Pada contoh tersebut, KD 3.6 merupakan contoh kasus sebagai KD “gemuk” sehingga perlu dilakukan PH sebanyak 2 kali, misalnya PH-4 dan PH-5. Untuk menentukan nilai KD 3.6, maka hasil PH-4 dan hasil PH-5 perlu dirata-rata terlebih dahulu saat melakukan pengolahan HPH. Tabel 3.18. Contoh Pengolahan Hasil Penilaian Harian Mata Pelajaran : ... Kelas/Semester : ... PH-1 *) PH-2 PH-3 *) PH-4 PH-5 PH-6 *) No Nama KD HPH 3.1 3.2 3.3 3.4 3.5 3.6 3.6 3.7 3.8 1 Ani 75 60 80 68 66 80 79 67 90 75 60 80 68 66 79,5 67 90 73,19 2 Budi 71 78 67 69 91 76 66 87 75 71 78 67 69 91 71 87 75 76,13 3 Dst Tanda *) merupakan contoh PH untuk KD “kurus.” Untuk kasus ini, contoh PH-1, meliputi KD 3.1 dan KD 3.2. Dalam hasil PH-1 umumnya pendidik hanya memberikan satu nilai untuk PH-1 tersebut. Seharusnya pendidik memberikan dua nilai, yaitu nilai untuk KD 3.1 dan nilai untuk KD 3.2, sehingga pendidik dapat melacak perolehan nilai untuk setiap KD yang terdapat dalam PH tersebut. 54 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTS berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut. c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam contoh pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut. d. Hasil Penilaian Akhir (HPA) Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Berikut ini diberikan contoh pengolahan nilai untuk memperoleh HPA. Berdasarkan contoh pengolahan HPH seperti yang ditunjukkan pada Tabel 3.19, Ani memperoleh HPH sebesar 73,19; dan Budi memperoleh nilai HPH sebesar 76,13. Selanjutnya, misalkan Ani dan Budi berturut-turut memperoleh HPTS sebesar 90 dan 75, serta memperoleh HPAS sebesar 80 dan 80. Berdasarkan perolehan HPH, HPTS, dan HPAS setiap peserta didik, selanjutnya dapat dilakukan penghitungan HPA. Dalam penghitungan HPA, satuan pendidikan dapat menggunakan formulasi tertentu, misalnya dilakukan dengan atau tanpa pembobotan. Dalam panduan ini diberikan contoh penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan, HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1. Penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan tersebut disajikan pada Tabel 3.20. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 55 Tabel 3.19. Contoh Pengolahan Hasil Penilaian Akhir (HPA) Nama HPH HPTS HPAS HPA HPA Pembulatan Ani 73,19 90 80 79,09 79 Budi 76,13 75 80 76,82 77 ... Contoh yang disajikan pada Tabel 3.19, HPTS dan HPAS dimasukkan ke dalam tabel pengolahan HPA secara gelondongan, tanpa memilah-milah nilai per KD berdasarkan nilai HPTS dan HPAS. Pendidik dapat memilahmilah nilai per KD dari HPTS dan HPAS sebelum memasukkan ke dalam tabel pengolahan HPA. Pemilahan nilai per KD tersebut untuk mengetahui KD yang sudah dicapai peserta didik dan KD yang belum dicapai peserta didik. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial dan pendeskripsian capaian pengetahuan dalam rapor. Berikut ini contoh penghitungan HPA atas nama peserta didik Ani dengan pembobotan HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1, yaitu: HPA = ((2 x HPH) + (1 x HPTS) + (1 x HPAS))/4 HPA =(2 x 73,19) + (1 x 90) + (1 x 80)= 79,09 4 Nilai Akhir Ani sebesar 79,09 lalu dibulatkan menjadi 79 dan diberi predikat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah. Satuan pendidikan dapat menggunakan skala untuk penetapan predikat sesuai dengan KKM yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Berdasarkan penetapan predikat seperti yang ditunjukkan pada tabel tersebut, maka predikat Ani adalah Baik (B). Di samping nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran. Deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor dilakukan dengan mengikuti rambu-rambu berikut. a. Deskripsi pengetahuan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang 56 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN bermakna kontras, misalnya: ... tetapimasih perlu peningkatan dalam ... atau... namunmasih perlu bimbingan dalam hal .... b. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang SANGAT BAIK dan/atau BAIK dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya MULAI BERKEMBANG. c. Deskripsi capaian pengetahuan didasarkan pada skor angka yang dicapai oleh KD tertentu. Contoh deskripsi capaian pengetahuan dalam rapor: Misalkan batas ketuntasan suatu mata pelajaran oleh satuan pendidikan = 70, maka nilai HPA Ani pada Tabel 3.19 (nilai rapor = 79) tersebut sudah melampaui KKM. Untuk mendeskripsikan capaian pengetahuan dalam rapor, pendidik perlu melihat kembali Tabel 3.18 (Hasil Penilaian Harian). Pada Tabel 3.18 tampak bahwa nilai Ani yang Sangat Baik pada KD 3.8 (nilai 90); KD yang Belum Optimal pada KD 3.2 (nilai 60), KD 3.4 (nilai 68), KD 3.5 (nilai 66), dan KD 3.7 (nilai 67). Berdasarkan data tersebut, deskripsi capaian pengetahuan Ani pada raporuntuk mata pelajaran IPA kelas VII adalah sebagai berikut. “Memiliki kemampuan sangat baik dalam menganalisis terjadinya pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi ekosistem. Kemampuan dalam mengklasifikasi makhluk hidup, menganalisis konsep suhu, energi, dan menganalisis interaksi antara makhluk hidup dan lingkungan mulai berkembang.” 6. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran (PTS), atau setelah selesai program pembelajaran selama satu PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 57 Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning. Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan. Hal-hal terkait remedial dan pengayaan mengikuti kaidah-kaidah yang telah diuraikan pada bab sebelumnya (Bab II). C. Penilaian Keterampilan 1. Pengertian Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Sedangkan, keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan teknik lain misalnya tes tertulis. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4. 2. Teknik Penilaian Keterampilan Teknik penilaian keterampilan dapat digambarkan pada skema berikut. 58 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Mengukur capaian pembelajaran Praktik yang berupa keterampilan proses Mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan dalam membuat produk-produk teknologi dan seni Produk Penilaian Keterampilan Mengukur kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas projek dalam periode/waktu tertentu Proyek Sampel karya siswa terbaik dari KD pada KI-4 untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan (dalam satu semester) Portofolio Gambar 3.3 Teknik Penilaian Keterampilan Berikut ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut. a. Penilaian Praktik Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk dapat menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melakukan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil karena bentuk-bentuk tugasnya lebihmencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Contoh penilaian praktik adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya. Teknik lain Mengukur keterampilan siswa dalam ranah berpikir abstrak PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 59 b. Penilaian Produk Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yangdihasilkan. Penilaian produk bertujuan untuk (1) menilai keterampilan siswa dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas; (2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan (3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain dan menunjukkan inovasi dan kreasi. Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya. c. Penilaian Proyek Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen proyek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek bertujuan untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis proyek. Dalam konteks ini siswa dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan mereka tentang suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian dapat digunakan untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu proyek dapat digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, misalnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis. 60 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Contoh penilaian proyek adalah melakukan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan minuman dari buah segar, membuat video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya. d. Penilaian Portofolio Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Tujuan utama dilakukannya portofolio adalah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang dapat menunjukkan pencapaian belajar siswa, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Selain berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil pekerjaan siswa, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Terdapat beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik dapat memilih tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada akhir suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama peserta didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan peserta didik dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik. Portofolio merupakan bagian dari penilaian autentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 61 Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik. Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan peserta didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang tua peserta didik. Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua peserta didik. Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik. Pendidik dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik. Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut: 1) Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi. 2) Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan. 3) Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik. 4) Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya. 5) Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik. 62 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio. 1) Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan. 2) Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya. Orangtua/wali peserta didik diharapkan dapat memberi komentar/catatan pada dokumen portofolio sebelum dikembalikan ke sekolah. 3) Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan. e. Teknik lain Untuk mengukur keterampilan dalam ranah berpikir abstrak (membaca, menulis, menyimak, dan menghitung) dapat digunakan teknik lain seperti tes tertulis. Dalam mata pelajaran matematika atau IPA, misalnya siswa menyelesaikan masalah yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut. Dalam mata pelajaran rumpun bahasa, siswa menyusun berbagai jenis teks. 3. Perencanaan Penilaian Perencanaan penilaian meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi meliputi menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini adalah KD dari KI 4 dan menyusun indikator berdasarkan kompetensi yang akan dinilai. Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, dapat dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat materi yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian. Hal lain yang perlu disiapkan adalah rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya (1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, (2) memiliki indikator yang diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja siswa, (3) dapat mengukur kemampuan yang diukur (valid), (4) dapat digunakan untuk menilai kemampuan siswa, (5) dapat memetakan kemampuan siswa, dan (6) disertai dengan penskoran yang jelas. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 63 a. Contoh perencanaan penilaian praktik Tabel 3.20 Contoh Kisi-kisi Penilaian Praktik Nama Sekolah :SMP Jaya Bangsaku Kelas/Semester :VII/Semester I Tahun pelajaran :2015/2016 Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam No Kompetensi Dasar Materi Indikator Teknik Penilaian 1. 4.3 Menyajikan hasil Larutan Siswa dapat Praktik penyelidikan atau asam dan menentukan karya tentang sifat basa larutan asam dan basa larutan, perubahan menggunakan fisika dan indikator kertas perubahan kimia, lakmus. atau pemisahan campuran Berikut adalah contoh instrumen penilaian praktik untuk mata pelajaran IPA a. Lakukanlah uji asam basa terhadap delapan bahan yang tersedia! b. Ikuti langkah-langkah percobaan sesuai prosedur! Alat dan Bahan: Alat Bahan 1. Pelat tetes 1. Air jeruk 2. Pengaduk 2. Cuka 3. Kertas lakmus merah dan biru 3. Asam Klorida 4. Pipet 4. Air sabun 5. Obat maag cair 6. Kapur sirih 7. Garam 8. Air 64 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Tabel 3.21 Contoh Rubrik Penilaian Praktik No Aspek Skor dan Indikator 1. Menyiapkan 2 : Menyiapkan seluruh alat dan bahan yang diperlukan. alat dan 1 : Menyiapkan sebagian alat dan bahan yang diperlukan. bahan 0 : Tidak menyiapkan alat bahan 2. Melakukan 4 : Melakukan empat langkah kerja dengan tepat. uji 3 : Melakukan tiga langkah kerja dengan tepat. asam/basa 2 : Melakukan dua langkah kerja dengan tepat. 1 : Melakukan satu langkah kerja dengan tepat. 0: Tidak melakukan langkah kerja. Langkah kerja: 1. Mengambil larutan uji yang akan ditentukan jenis asam/basanya dengan pipet 2. Meneteskan larutan pada kertas lakmus yang ditaruh di atas pelat tetes 3. Mengamati perubahan warna pada kertas lakmus 4. Mencatat perubahan warna pada kertas lakmus Nilai  skor perolehan  100 skor maksimum c. Contoh perencanaan penilaian produk Tabel 3.22 Contoh Kisi-kisi Penilaian Produk Nama Sekolah : SMP Jaya Bangsaku Kelas/Semester : VII/Semester II Tahun pelajaran : 2016/2017 Mata Pelajaran : Prakarya No. Kompetensi Materi Indikator Teknik Dasar Penilaian 1 4.1 Mengolahbuah segarmenjadi makanandanminu mansesuai pengetahuan rancangandan bahanyang ada di wilayahsetempat Pengolahan menjadi makanan dan minuman 4.1.1. Membuat manisan dari buah dengan menerapkan prinsip sanitasi dan hygiene. 4.1.2. Mengemas manisan dari buah segar dengan menerapkan prinsip sanitasi dan hygiene. Produk 63 PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 65 Contoh instrumen penilaian produk untuk Mata Pelajaran Prakarya dengan Aspek Pengolahan 1. Buatlah produk makanan yang berbahan dasar buah segar yang ada di wilayah setempat dengan penyajian dan pengemasan yang menarik dan menerapkan prinsip sanitasi dan hygiene. 2. Kerjakan secara berkelompok dalam waktu 2 jam pelajaran Tabel 3.23. Contah Rubrik penilaian produk Aspek Penilaian Nilai Bobot Jumlah 1 2 3 4 5 Kesesuaian Tema 10% Kreasi dan Inovasi 10% Kualitas Produk 60% - Rasa - Warna - Aroma - Tekstur Kemasan 20% Jumlah 100% Kriteria penskoran 1 = tidak sesuai (0%) 2 = kurang sesuai (1-25%) 3 = cukup sesuai (26-50%) 4 = sesuai ( 51-75%) 5 = sangat sesuai (76 – 100%) Nilai = (Skor x Bobot) 5 66 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN c. c. Contoh perencanan penilaian proyek Tabel 3.24 Contoh Kisi-kisi Penilaian Proyek Nama Sekolah : SMP Jaya Bangsaku Kelas/Semester : VII/Semester II Tahun pelajaran : 2016/2017 Mata Pelajaran : Bahasa Inggris No KD Materi Indikator Teknik Penilaian 1 4.7.2 Menyusun teks deskriptif lisan dan tulis, sangat pendek dan sederhana, terkait orang, binatang, dan benda, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks Teks deskriptif lisan sangat pendek dan sederhana, terkait orang, binatang, dan benda 1. Membuat rekaman video terkait mendeskripsikan orang atau binatang dan benda secara singkat dan sederhana dalam bentuk lisan berdasarkan situasi tertentu secara runtut, lancar, akurat, dan berterima. Proyek PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 67 Contoh instrumen penilaian proyek PROJECT VIDEO ON A PERSON/ANIMAL/THING You are assigned to work on a project on making a video about a person/animal/thing (choose one). In this video you have to describe the characteristics of your choice. Follow the following steps. 1. Make groups of three students. 2. Decide a certain situation for your project. For example, you have to describe a missing pet, pick up someone you have never met, buy something, etc as the object of the project. 3. In groups, make a video recording to describe the object of the project. 4. Plan your project in details: tasks of each group member, scenario, schedule, equipment, etc. 5. In two weeks, submit your video recording and a short report on - the task of each member - the scenario of the video - the description of the video making process from generating ideas up to producing the final video (including the problems and solutions) 6. Mind the following points: - Make sure that everyone in your groups speaks in the video. - Duration of the video is about 3 to 4 minutes. 7. Your project is assessed based on some aspects (Refer to the assessment rubric). 8. Good luck. 68 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Tabel 3.25 Contoh Rubrik Penilaian Proyek Aspek Indikator Skor 0 1 2 3 Perencanaan  Pemilihan situasi yang menarik atau orisinil  Perencanaan strategi pelaksanaan proyek yang lengkap dan jelas  Pelibatan seluruh anggota tim dengan deskripsi tugas yang jelas Pelaksanaan  Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana.  Penggunaan strategi sesuai untuk mengatasi kendala atau mencapai hasil maksimal.  Partisipasi semua anggota kelompok sesuai dengan tugasnya masingmasing. Hasil Bahasa  Grammar dan Vocabulary (Leksikogramatika)  Manajemen wacana dialog  Ucapan dan intonasi Isi Video  Kelengkapan informasi  Gambar-gambar dalam rekaman (scene) yang mendukung informasi  Kesesuaian dengan konteks yang dipilih PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 69 0 = Tidak satu pun kriteria terpenuhi 1 = Hanya satu kriteria terpenuhi 2 = Dua kriteria terpenuhi 3 = Tiga kriteria terpenuhi Pedoman Penskoran 4. Pelaksanaan penilaian Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi dari perencanaan penilaian yang telah dilakukan. Adapun teknis pelaksanaan penilaian praktik, produk, dan projek meliputi: 1) pemberian tugas secara rinci; 2) penjelasan aspek dan rubrik penilaian; 3) pelaksanaan penilaian sebelum, selama, dan setelah siswa melakukan pembelajaran; dan 4) pendokumentasian hasil penilain. 5. Pengolahan Hasil Penilaian Keterampilan Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian praktik, produk, proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik praktik dan proyek diratarata untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Seperti pada pengetahuan, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi. Penilaian keterampilan dalam satu semester dapat digambarkan dengan skema berikut: KD KD KD KD KD KD 4-1 4-2 4-3 4-4 4-5 4-6 Produk Produk Praktik Praktik Proyek Produk Praktik Portofolio Portofolio Portofolio Gambar 3.4 Contoh Penilaian Keterampilan 70 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Penilaian dalam satu semester yang dilakukan sebagaimana disajikan pada Gambar 3.4 di atas dapat menghasilkan skor seperti dituangkan dalam Tabel 3.27. Tabel 3.27 Contoh Pengolahan Nilai Keterampilan IPA Semester 1 Kelas VII Siswa A KD Praktik Produk Proyek Portofolio (digunaka n untuk deskripsi) Skor Akhir KD 4.1 92 92 4.2 66 75 75 4.3 87 √ 87 4.4 75 87 √ 81 4.5 80 √ 80 4.6 85 √ 85 Nilai Akhir Semester : 83,33 Pembulatan : 83 Predikat : B (Baik) Deskripsi: Siswa A sangat menguasai keterampilan 4.1, 4.3, dan 4.6; selain itu juga menguasai keterampilan 4.2, 4.4, dan 4.5. Catatan: 1. Penilaian KD 4.2 pada materi yang sama dilakukan 2 (dua) kali dengan teknik yang sama, yaitu praktik. Oleh karena itu skor akhir KD 4.2 adalah skor optimum. 2. KD 4.3 dan KD 4.4 dinilai bersama-sama melalui penilaian proyek. Nilai yang diperoleh untuk kedua KD yang secara bersama-sama dinilai dengan proyek tersebut adalah sama (dalam contoh di atas 87). 3. Selain dinilai dengan proyek, KD 4.4 dinilai dengan produk. Dengan demikian KD 4.4 dinilai 2 (dua) kali, yaitu dengan produk dan proyek. Dengan asumsi bobot pada penilaian produk dan proyek sama, maka skor akhir KD 4.4 adalah rata-rata dari skor yang diperoleh melalui kedua teknik yang berbeda tersebut. 4. Nilai akhir semester adalah rata-rata skor akhir keseluruhan KD keterampilan yang dibulatkan ke bilangan bulat terdekat. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 71 5. Portofolio (yang dalam contoh ini) dikumpulkan dari penilaian dengan teknik produk dan proyek digunakan sebagai sebagian data perumusan deskripsi pencapaian keterampilan. Selain nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam rapor dituliskan deskripsi capaian keterampilan untuk setiap mata pelajaran. Berikut adalah rambu-rambu rumusan deskripsi capaian keterampilan. 1. Deskripsi keterampilan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. HINDARI frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masihperlu peningkatan dalam ... atau ... namun masih perlu peningkatan dalam hal .... 2. Deskripsi berisi beberapa keterampilan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya mulai meningkat. 3. Deskripsi capaian keterampilan didasarkan pada bukti-bukti karya siswa yang didokumentasikan dalam portofolio keterampilan. Apabila KD tertentu tidak memiliki karya yang dimasukkan ke dalam portofolio, deskripsi KD tersebut didasarkan pada skor angka yang dicapai. Portofolio tidak dinilai (lagi) dalam bentuk angka. 6. Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian 1) Remedial Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara: a) pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar siswa; b) pemberian bimbingan secara perorangan; c) pemberian instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya; d) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai 72 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut dapat dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM. 2) Pengayaan Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui: a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran; b) Belajar mandiri, yaitu siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual; c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah siswa mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Mereka yang telah mencapai KKM berdasarkan hasil PTS dan PAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. A. Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah, Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan digunakan untuk penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. B. Lingkup Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Penilaian hasil belajar aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan dilaporkan oleh satuan pendidikan. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 73 IV PENILAIAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN 74 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN C. Bentuk Penilaian Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Ujian Sekolah (US), dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). 1. Penilaian Akhir Semester Penilaian Akhir Semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor. 2. Penilaian Akhir Tahun Penilaian Akhir Tahun adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan Kompetensi Dasar (KD) pada semester genap saja. Hasil penilaian akhir tahun, selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor. 3. Ujian Sekolah Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN. Untuk beberapa mata pelajaran, US diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan tentang US secara keseluruhan diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) US yang disusun oleh satuan pendidikan. PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 75 Hasil analisis US digunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil US dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik. Hasil US digunakan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. 4. Ujian Sekolah Sekolah Berstandar Nasional Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. D. Instrumen Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk penilaian akhir dan/atau ujian sekolah serta USBN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memenuhi bukti validitas empiris. Penyusunan kisi-kisi US dan USBN disusun berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan lingkup materi pada kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi US disusun dan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN disusun dan ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. Kisi-kisi USBN memuat tingkat capaian kompetensi dan lingkup materi. Bentuk soal USBN terdiri atas Pilihan Ganda (PG) dan Uraian. E. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan 1. Kriteria Kenaikan Kelas Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMP dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat: 76 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. b. Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. c. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. d. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masingmasing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilan di bawah KKM atau belum tuntas. e. Kriteria lain yang dipandang perlu oleh satuan pendidikan. 2. Kriteria Kelulusan Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut. a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; c. Lulus ujian satuan pendidikan; d. Mengikuti Ujian Nasional untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan; dan e. Kriteria lain yang dipandang perlu oleh satuan pendidikan. F. Perencanaan Penilaian Satuan pendidikan menyusun perencanaan dalam bentuk PAS, PAT, US, dan USBN yang terpadu dalam program tahunan dan program semester. Contoh format program tahunan dan program semester terlampir. Prosedur perencanaan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan diuraikan sebagai berikut. 1. Menetapkan KKM; 2. Menyusun kisi-kisi penilaian mata pelajaran; 3. Menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskorannya; 4. Melakukan analisis kualitas instrumen; 5. Melakukan penilaian (pengujian); 6. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; 7. Melaporkan hasil penilaian; dan PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 77 8. Memanfaatkan laporan hasil penilaian. Perencanaan penilaian dapat disusun dalam bentuk POS. Prosedur Operasional Standar merupakan panduan penyelenggaraan penilaian hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan. Komponen POS antara lain pendahuluan, dasar hukum, pengertian, peserta, panitia, pengembangan instrumen, bahan, pelaksanaan, pengolahan, penetapan kelulusan, pembiayaan, pemantauan, dan pelaporan. Untuk mengefektifkan penyelenggaraan penilaian hasil belajar, satuan pendidikan perlu membentuk tim pengembang penilaian dengan tugas antara lain merencanakan dan melaksanakan segala sesuatu terkait dengan kegiatan PAS, PAT, US, dan USBN, misalnya penetapan jadwal pelaksanaan, penataan ruang, dan pengawas ruang. G. Pelaksanaan Penilaian Satuan pendidikan melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai perencanaan penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan antara lain: penyiapan perangkat penilaian, sarana, administrasi, tempat, sumber daya manusia, dan proses pelaksanaan penilaian. H. Pemeriksaan, Pengolahan, Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian 1. Pemeriksaan Hasil Penilaian Setelah selesai melakukan penilaian (pengujian) baik PAS, PAT, US, maupun USBN, satuan pendidikan melakukan pemeriksaan hasil penilaian. Pemeriksaan hasil penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan sebagai berikut. a. Penskoran lembar kerja siswa yang dilakukan oleh guru (tim guru) mata pelajaran. b. Hasil penskoran PAS dan PAT digunakan untuk pengolahan nilai rapor. Hasil penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat, dan deskripsi. Nilai US dan USBN digunakan sebagai salah satu kriteria penentuan kelulusan. 78 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2. Pengolahan a. Pengolahan Nilai PAS dan PAT Setelah melakukan kegiatan PAS dan PAT, satuan pendidikan melakukan pengolahan hasil penilaian. Nilai PAS dan PAT digunakan sebagai salah satu komponen pengisian nilai rapor. Nilai setiap mata pelajaran di rapor dibandingkan dengan KKM. Ketuntasan belajar pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun pelajaran. Jika terdapat mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester gasal atau genap, maka dilakukan langkah-langkah berikut. 1) Dihitung rata-rata nilai mata pelajaran semester gasal dan genap. 2) Dihitung rata-rata KKM mata pelajaran tersebut pada semester gasal dan genap, selanjutnya dibandingkan dengan KKM rata-rata pada mata pelajaran tersebut. Jika hasil pada nilai rata-rata sama atau lebih dari nilai rata-rata KKM, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan TUNTAS, dan sebaliknya jika nilai rata-rata kurang dari nilai rata-rata KKM, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan BELUM TUNTAS. Tabel 4.1. Contoh Pengolahan Nilai Peserta Didik Aspek Pengetahuan pada Mata Pelajaran Matematika Mata Pelajaran Semester Gasal Semester Genap Hasil Pengolahan Keterangan Nilai KKM Nilai Akhir Nilai KKM RataNilai Rata Rata-Rata Nilai Nilai Akhir KKM Akhir Matematika 60 70 62 56 61 (70+56) : 2 TUNTAS = 63 Karena hasil Pengolahan nilai peserta didik> nilai
KKM
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 79
Berikut ini gambaran untuk pengolahan nilai rapor pada aspek
pengetahuan.
Contoh Pengolahan Nilai Rapor untuk Aspek Pengetahuan
Nama : Tika
Mata pelajaran : Matematika
kelas/Semester : VII/1
No KD
Penilaian Harian Nilai
Tulis Penugasan PH
1 3.1 85 90 84 85,8
2 3.2 80 88 - 83,2
3 3.3 70 71 - 70,4
4 3.4 80 85 82 81,4
5 3.5 90 94 - 91,6
Rata-rata 82,5
Dalam melakukan penghitungan Nilai Penilaian Harian (NPH), satuan
pendidikan dapat melakukan pembobotan terhadap teknik tes tulis dan
penugasan.
Misalnya disepakati bahwa bobot untuk tes tulis 60% dan penugasan 40%,
maka NPH untuk:
• KD 3.1 = (60% x 85) + {40% x (90 + 84) : 2}
= 51 + 34,8
= 85,8
• KD 3.2 = (60% x 80) + (40% x 88)
= 48 + 35,2
= 83,2
• dst (hasilnya lihat pada data di atas)
80 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berikut ini data nilai aspek pengetahuan salah satu siswa bernama Tika
untuk mata pelajaran Matematika pada semester 1.
No KD
Penilaian Harian
NPH Rata-Rata NPTS NPAS Nilai
Tes Tulis Penugasan NPH Rapor
1 3.1 85 90 84 85,8
2 3.2 80 88 - 83,2
82,5
3 3.3 70 71 - 70,4 80 78 …
4 3.4 80 85 82 81,4
5 3.5 90 94 - 91,6
Berdasarkan data nilai PH, PTS, dan PAS, satuan pendidikan dapat
melakukan pembobotan menentukan nilai rapor. Misalnya, pengolahan
nilai rapor disepakati oleh satuan pendidikan bahwa bobot untuk
NPH = 50%, NPTS = 25%, dan NPAS = 25%, maka penghitungan nilai
rapor sebagai berikut.
Nilai rapor = (50% x 82,5) + (25% x 80) + ( 25% x 78)
= 41,25 + 20 + 19,5
= 80,75
= 81 (dibulatkan)
Berdasarkan penghitungan tersebut, nilai rapor Tika untuk mata pelajaran
Matematika aspek pengetahuan 81.
Berikut ini gambaran untuk pengolahan nilai rapor pada aspek
keterampilan.
Contoh Pengolahan Nilai Rapor untuk Aspek Keterampilan
Nama : Tika
Mata pelajaran : Matematika
kelas/Semester : VII/1
No KD Praktik Produk Proyek Nilai KD
1 4.1 90 80 - - - 90
2 4.2 - 86 - - - 86
3 4.3 75 - - - - 75
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 81
No KD Praktik Produk Proyek Nilai KD
4 4.4 - - 80 90 86 88
5 4.5 85 - - - 85
Nilai rata-rata KD 84,8
Nilai rapor 85
• Untuk KD 4.1 penilaian menggunakan nilai optimum karena teknik
penilaian yang dilakukan sama, yaitu praktik dan materi sama, serta
dilakukan lebih dari satu kali penilaian.
• Untuk KD 4.4 penilaian menggunakan nilai optimum pada produk (90)
kemudian dirata-rata dengan nilai proyek (86), sehingga diperoleh nilai 88.
• Nilai akhir semester diperoleh berdasarkan rata-rata nilai akhir
keseluruhan KD keterampilan yang dibulatkan, yaitu:
(90 + 86 + 75 + 88 + 85) : 5 = 84,8 = 85 (dibulatkan)
Berdasarkan penghitungan tersebut, nilai Tika untuk mata pelajaran
Matematika aspek keterampilan di rapor adalah 85.
Selanjutnya disajikan beberapa contoh pengolahan nilai rapor untuk
penentuan kenaikan kelas.
Contoh 1
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 1.
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 70
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 72
Kewarganegaraan
82 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
3 Bahasa Indonesia 73
4 Matematika 81
5 Ilmu Pengetahuan Alam 59
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 60
7 Bahasa Inggris 58
Kelompok B
1 Seni Budaya 57
2 Pendidikan Jasmani, Olah 80
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 65
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 71
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 70
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 76
4 Matematika 85
5 Ilmu Pengetahuan Alam 64
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 68
7 Bahasa Inggris 62
Kelompok B
1 Seni Budaya 65
2 Pendidikan Jasmani, Olah 82
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 67
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 83
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 2
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 71
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 70
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 76
4 Matematika 71
5 Ilmu Pengetahuan Alam 62
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 57
7 Bahasa Inggris 60
Kelompok B
1 Seni Budaya 61
2 Pendidikan Jasmani, Olah 82
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 67
84 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 74
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 72
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 76
4 Matematika 74
5 Ilmu Pengetahuan Alam 68
Pada contoh 1, nilai Tika pada semester 1 untuk aspek pengetahuan terdapat 3
(tiga) nilai kurang dari KKM, yaitu mata pelajaran IPA (59), Bahasa Inggris
(58), dan Seni Budaya (57), sedangkan untuk aspek keterampilan semua mata
pelajaran sudah tuntas. Adapun nilai aspek sikap Tika adalah BAIK (B).
Nilai Tika pada semester 2 untuk aspek pengetahuan terdapat 1 (satu) nilai
ku-rang dari KKM, yaitu mata pelajaran IPS (57), sedangkan untuk aspek
keteram-pilan semua mata pelajaran sudah tuntas. Adapun nilai aspek
sikap Tika adalah BAIK (B).
Setelah perolehan nilai pada semester 1 dan nilai semester 2 dirata-rata, maka
terdapat 3 (tiga) mata pelajaran yang kurang dari KKM (tidak tuntas), yaitu
mata pelajaran IPS (59), Bahasa Inggris (59), dan Seni Budaya (59).
Berdasarkan data tersebut, maka Tika dinyatakan TIDAK NAIK KELAS,
karena terdapat tiga mata pelajaran yang tidak tuntas, yaitu mata
pelajaran IPS, Bahasa Inggris, dan Seni Budaya.
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 70
7 Bahasa Inggris 66
Kelompok B
1 Seni Budaya 70
2 Pendidikan Jasmani, Olah 80
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 71
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 85
Contoh 2
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 1.
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 70
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 72
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 78
4 Matematika 56
5 Ilmu Pengetahuan Alam 60
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 72
7 Bahasa Inggris 76
Kelompok B
1 Seni Budaya 68
2 Pendidikan Jasmani, Olah 74
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 57
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 74
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 72
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 76
4 Matematika 56
86 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
5 Ilmu Pengetahuan Alam 68
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 70
7 Bahasa Inggris 66
Kelompok B
1 Seni Budaya 70
2 Pendidikan Jasmani, Olah 80
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 54
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 2
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 80
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 78
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 82
4 Matematika 59
5 Ilmu Pengetahuan Alam 70
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 68
7 Bahasa Inggris 69
Kelompok B
1 Seni Budaya 70
2 Pendidikan Jasmani, Olah 74
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 59
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 87
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 71
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 70
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 76
4 Matematika 59
5 Ilmu Pengetahuan Alam 64
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 68
7 Bahasa Inggris 62
Kelompok B
1 Seni Budaya 65
2 Pendidikan Jasmani, Olah 82
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 58
Pada contoh 2, nilai Tika pada semester 1 dan semester 2 untuk aspek
pengetahuan terdapat dua nilai kurang dari KKM, yaitu mata pelajaran
Matematika dan mata pelajaran Prakarya, sedangkan untuk aspek
keterampilan juga terdapat dua nilai kurang dari KKM, yaitu mata pelajaran
Matematika dan mata pelajaran Prakarya. Adapun nilai aspek sikap Tika
adalah BAIK (B).
Berdasarkan data tersebut, maka Tika dinyatakan NAIK KELAS, karena hanya
dua mata pelajaran yang tidak tuntas, yaitu mata pelajaran Matematika dan
mata pelajaran Prakarya, sedangkan nilai aspek sikap BAIK (B)
88 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Contoh 3
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 1
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 75
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 76
Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia 80
4 Matematika 70
5 Ilmu Pengetahuan Alam 72
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 78
7 Bahasa Inggris 71
Kelompok B
1 Seni Budaya 80
2 Pendidikan Jasmani, Olah 85
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 88
Nilai yang diperoleh Tika pada Semester 2
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria Ketuntasan Minimal: 60
Pengetahuan
No Mata Pelajaran
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1 Pendidikan Agama dan Budi 76
Pekerti
2 Pendidikan Pancasila dan 78
Kewarganegaraan
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 89
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
3 Bahasa Indonesia 81
4 Matematika 79
5 Ilmu Pengetahuan Alam 78
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 80
7 Bahasa Inggris 79
Kelompok B
1 Seni Budaya 82
2 Pendidikan Jasmani, Olah 86
Raga, dan Kesehatan
3 Prakarya 86
Pada contoh 3 nilai Tika untuk semua mata pelajaran pada aspek pengetahuan
dan aspek keterampilan pada semester 1 dan semester 2 lebih dari KKM,
artinya semua mata pelajaran tuntas, sedangkan hasil pengolahan oleh wali
kelas terhadap nilai aspek sikap Tika hasilnya adalah CUKUP (C).
Berdasarkan data tersebut, maka Tika dinyatakan TIDAK NAIK KELAS,
karena syarat kenaikan kelas nilai aspek sikap minimal adalah BAIK (B).
Untuk penentuan kenaikan kelas, satuan pendidikan dimungkinkan hanya
mempertimbangkan nilai pencapaian kompetensi peserta didik pada
semester 2 (dua).
Mekanisme yang dilakukan oleh wali kelas ketika akan mengisi rapor pada
akhir semester dan akhir tahun pelajaran adalah:
a. Merumuskan deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial yang diambil
dari catatan perkembangan sikap peserta didik yang diberikan oleh
guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
b. Menuliskan capaian penilaian peserta didik pada aspek pengetahuan
dan aspek keterampilan dalam bentuk angka, predikat, dan disertai
deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran.
90 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
b. Pengolahan Nilai US dan USBN
Soal US atau USBN dapat disajikan dalam bentuk pilihan ganda dan
uraian. Lembar jawaban US dan USBN bentuk pilihan ganda dapat
diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai. Lembar
jawaban soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh sekurangkurangnya dua orang guru sesuai mata pelajaran dengan mengacu pada
pedoman penskoran. Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa
lebih dari 25% dari skor maksimum, sekolah menugaskan pemeriksa
ketiga. Nilai akhir soal uraian merupakan rata-rata nilai dari semua
pemeriksa.
Nilai USBN merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai soal
uraian, dengan rentang nilai 0 - 100. Satuan pendidikan menentukan
pembobotan nilai pilihan ganda dan uraian.
Setelah selesai melakukan penilaian (pengujian), satuan pendidikan
melakukan kegiatan sebagai berikut.
1. Memeriksa hasil ujian;
2. Menetapkan hasil US dan USBN serta melaporkan ke Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota atau Provinsi;
3. Menerbitkan, menandatangani, dan membagikan hasil US dan USBN pada
peserta US dan USBN;
4. Menyampaikan laporan pelaksanaan US dan USBN ke Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota atau Provinsi; dan
5. Untuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) menetapkan hasil US dan
USBN serta menyampaikan laporan pelaksanaan ke Atase Pendidikan dan
Kebudayaan atau Konsulat Jenderal Sosial Budaya.
3. Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis nilai PAS, PAT, US, dan USBN
diperoleh informasi tentang daya serap setiap mata pelajaran pada masingmasing tingkat kelas, pencapaian hasil belajar dibandingkan dengan KKM,
kualitas perangkat soal, dan tingkat kesukaran soal. Secara empiris satuan
pendidikan akan memperoleh informasi statistik dari perangkat soal yang
telah digunakan, antara lain reliabilitas, tingkat kesukaran, dan daya pembeda.
Dari hasil analisis tersebut, satuan pendidikan akan memiliki dokumen
tentang:
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 91
a. Pencapaian target perolehan nilai yang telah ditetapkan; dan
b. Kompetensi dasar yang sudah atau belum dikuasai oleh peserta didik
untuk setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas.
Berdasar hasil pengolahan yang telah dianalisis, satuan pendidikan
memperoleh informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik pada
semua mata pelajaran untuk masing-masing tingkat kelas. Pemanfaatan
dan tindak lanjut yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap hasil
analisis adalah sebagai berikut.
a. Membuat laporan kemajuan belajar peserta didik (rapor) setelah
mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik (penilaian harian,
penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester/akhir tahun)
dan kemajuan belajar lainnya dari setiap peserta didik;
b. Menata kembali seluruh materi pembelajaran setelah melihat hasil
penilaian akhir semester atau akhir tahun;
c. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan instrumen penilaian;
d. Merancang program pembelajaran pada semester berikutnya; dan
e. Membina peserta didik yang tidak naik kelas.
Manfaat lain hasil pengolahan rapor dan ujian sekolah dijadikan bukti
capaian akhir kompetensi peserta didik yang dituangkan dalam bentuk
ijazah. Selain itu pengolahan nilai hasil USBN dapat dimanfaatkan sebagai
pemetaan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau propinsi.
Hasil pengolahan nilai peserta didik dari PH+PTS+PAS menjadi sumber
dalam menentukan Nilai Akhir (NA) untuk rapor semester gasal.
Hasil pengolahan nilai peserta didik dari PH+PTS+PAT menjadi sumber
dalam menentukan Nilai Akhir (NA) untuk rapor semester genap.
Nilai rata-rata semester 1 s.d. 6, serta nilai hasil US dan USBN menjadi
sumber dalam menentukan Nilai Akhir (NA) di ijazah.
Pada Sistem Kredit Semester (SKS), laporan hasil belajar bagi satuan
pendidikan yang menerapkan SKS mengacu pada Standar Penilaian
Pendidikan, Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan
untuk Sekolah Menengah Pertama, dan Panduan Penyelenggaraan SKS di
Sekolah Menengah Pertama, serta dilengkapi dengan Indeks Prestasi (IP)
92 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
sesuai dengan Permendikbud Nomor 158 Tahun 2015. Indeks Prestasi
adalah gabungan hasil penilaian KD pada KI-3 (Pengetahuan) dan KI-4
(Keterampilan) dari seluruh mata pelajaran yang diikuti tiap semester.
Indeks Prestasi digunakan sebagai dasar penentuan beban belajar yang
diambil peserta didik pada semester berikutnya.
Indeks Prestasi menggunakan rentang nilai 0 – 100 sesuai dengan rumus
sebagai berikut.
IP=
(N
i
x B
i
)

Bi
IP = Indeks Prestasi
N i = Rata-rata nilai pengetahuan dan keterampilan tiap mata pelajaran
Bi = Beban belajar tiap mata pelajaran (JP)
Indeks Prestasi digunakan sebagai dasar bagi peserta didik untuk
menentukan beban belajar maksimum yang dapat dipilihnya pada
semester berikutnya.
Contoh format rapor sistem SKS terlampir.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 93
DAFTAR PUSTAKA
Anderson L., dan Krathwohl D.R. 2010. Kerangka Landasan untuk Pembelajaran,
Pengajaran, dan Asesmen Revisi Taksonomi Pendidikan Bloom. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Flavell, J.H.1976. Metacognition and Cognitive Monitoring: A New Area of
Cognitive – developmentally. American Psychology,34.906-911.
Kemendikbud. 2014. Pendidikan kepramukaan sebagai Kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2015. Pedoman Penilaian Kelasoleh Pendidik. Jakarta: Pusat
Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud. 2015. Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian
Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang SKL
Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2016. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan
Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud.
Kemendikbud. 2017. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Penilaian Hasil Belajar
Oleh Pemerintah Dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan. Jakarta:
Kemendikbud.
Mattine, M.W.2009. CognitivePsychology. Newyork: John Wiley &
Sons, Inc.
Ontario. 2010. Growing Success: Assessment, Evaluation, and Reporting in
Ontario School. Ontario: Queen’s Printer.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan. 2017. Prosedur Operasional Standar
Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pada Pendidikan Dasar Dan
Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017. Jakarta: Kemdikbud.
94 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Lampiran
Program Tahunan
Satuan Pendidikan : SMP ....................
Mata Pelajaran : .…………………….....
Kelas/Semester : ............./…….........
Tahun Pelajaran : ..……………………....
Semester Kompetensi Dasar Pengetahuan dan Alokasi Keterangan Keterampilan Waktu
1.
2.
1 3.
Dst
Jumlah
1.
2.
2 3.
Dst
Jumlah
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Kepala SMP …………….., Guru Mata Pelajaran,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ……………………… NIP. ………………………
96 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Program Semester
Satuan Pendidikan : SMP ....................
Mata Pelajaran : .…………………….....
Kelas/Semester : ............. /…….........
Tahun Pelajaran : ..……………………....
A. Perhitungan Alokasi Waktu Banyaknya Minggu
dalam Satu Semester
No Bulan Banyaknya Minggu Minggu
Minggu Tidak Efektif Efektif
1 Juli
2 Agustus
3 September
4 Oktober
5 November
6 Desember
Jumlah
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 97
B. Distribusi Alokasi Waktu
Semester Kompetensi Dasar Pengetahuan dan Alokasi Keterangan Keterampilan Waktu
1.
2.
3.
Dst
* Penilaian Harian
* Penilaian Tengah Semester
* Penilaian Akhir Semester
* Pengayaan/Remedial
jumlah
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Kepala SMP …………….., Guru Mata Pelajaran,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ……………………… NIP. ………………………
98 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
PA N D U A N P E N I L A I A N O L E H P E N D I D I K D A N S AT U A N P E N D I D I KA N U N TU K S M P
Alokasi Waktu
Satuan Pendidikan : SMP ..........................
Mata Pelajaran : ……………………...
Kelas / Semester : .................... /……........
Tahun Pelajaran : ..……………………..
Kompetensi Dasar Pengetahuan Alokasi
Diberikan Pada Bulan / Minggu
No juli Agustus September Oktober November Desember Keterangan
Dan Keterampilan Waktu
1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 5 1 2 3 4 1 2 3 4 5
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Kepala SMP …………….., Guru Mata Pelajaran,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ……………………… NIP. ………………………
99
Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Satuan Pendidikan : SMP ....................
MataPelajaran : .…………………….....
Kelas / Semester : ............. /…….........
Tahun Pelajaran : ..……………………....
Kriteria Ketuntasan Minimal
No Kompetensi Dasar &
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Aspek Penetapan
Daya Komplek- Nilai KKM
Intake
Dukung sitas
1 ..............................(Kompetensi Dasar)
............................................ (Materi)
.....(Indikator Pencapaian Kompetensi)
2
100 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
3
Kriteria Ketuntasan Minimal Mata
Pelajaran: .......................
Kelas/Semester: ......./.........
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Kepala SMP …………….., Guru Mata Pelajaran,
1.
…………………………………….. 2.
NIP. ………………………
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 101
Model Rapor Satu KKM
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Peserta Didik :
NISN:
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia
102 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
NPSN : ...........................................................................................
NIS/NSS/NDS : ...........................................................................................
Alamat
Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
...........................................................................................
Kode Pos ............................ Telp. ...................................
Kelurahan/Desa : ...........................................................................................
Kecamatan : ...........................................................................................
Kota/Kabupaten : ...........................................................................................
Provinsi : ...........................................................................................
Website : ...........................................................................................
E-mail : ...........................................................................................
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 103
Petunjuk Pengisian
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas
pembelajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Rapor dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti
seluruh program pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama tersebut.
Berikut ini petunjuk untuk mengisi rapor:
1. Identitas sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan
Sekolah Menengah Pertama.
2. Keterangan tentang diri peserta didik diisi lengkap.
3. Rapor dilengkapi dengan pas foto peserta didik ukuran (3 x 4) cm berwarna.
4. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial diambil dari catatan ( jurnal)
perkembangan sikap peserta didik yang ditulis oleh guru mata
pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
5. Capaian peserta didik dalam pengetahuan dan keterampilan ditulis dalam
bentuk angka, predikat, dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran.
6. Laporan ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai kegiatan
ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik.
7. Saransaran diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian
peserta didik.
8. Prestasi diisi dengan jenis prestasi peserta didik yang diraih dalam
bidang akademik dan non-akademik.
9. Ketidakhadiran ditulis dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta
didik karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
10. Tanggapan orangtua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil
belajar peserta didik.
11. Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.
12. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diisi dengan nilai minimal
pencapaian ketuntasan kompetensi belajar peserta didik yang
ditetapkan oleh sa-tuan pendidikan
13. Nilai diisi dengan nilai pencapaian kompetensi belajar peserta didik.
104 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
14. Predikat untuk aspek pengetahuan dan keterampilan diisi dengan
huruf A, B, C, atau D sesuai panjang interval dan KKM yang sudah
ditetapkan oleh satuan pendidikan.
15. Predikat untuk aspek sikap diisi dengan Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang.
16. Deskripsi diisi uraian tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 105
Keterangan Tentang Diri Peserta Didik
1. Nama Peserta Didik (Lengkap) : ..........................................................................
2. Nomor Induk : ..........................................................................
3. Tempat Tanggal Lahir : ..........................................................................
4. Jenis Kelamin : ..........................................................................
5. Agama : ..........................................................................
6. Status dalam Keluarga : ..........................................................................
7. Anak ke : ..........................................................................
8. Alamat Peserta Didik : ..........................................................................
9. Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
10. Sekolah Asal : ..........................................................................
11. Diterima di sekolah ini
Di kelas : ..........................................................................
Pada tanggal : ..........................................................................
12. Nama Orang Tua
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
13. Alamat Orang Tua : ..........................................................................
Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
14. Pekerjaan Orang Tua : ..........................................................................
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
15. Nama Wali Peserta Didik : ..........................................................................
16. Alamat Wali Peserta Didik : ..........................................................................
Nomor Telpon Rumah : ..........................................................................
17. Pekerjaan Wali Peserta Didik : ..........................................................................
, ............20
Kepala Sekolah,
Pas Foto
3 x 4
NIP
106 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 1 (Satu)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
A. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 107
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria ketuntasan Minimal: ...
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
108 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Kriteria ketuntasan Minimal: ...
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 109
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Orang Tua/Wali, Wali Kelas,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ………………………
Mengetahui,
Kepala Sekolah,
……………………………………..
NIP. ………………………
110 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 2 (Dua)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
a. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 111
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Kriteria ketuntasan Minimal: ...
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
112 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Kriteria Ketuntasan Minimal: ...
No Mata Pelajaran
Keterampilan
Nilai Predikat deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 113
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
keputusan:
Berdasarkan pencapaian kompetensi pada semester ke-1 dan ke-2, peserta didik
ditetapkan*):
naik ke kelas ............ (................................ )
tinggal di kelas .......... (................................ )
*) Coret yang tidak perlu.
Mengetahui .….., …………... 20…
Orang Tua/Wali, Wali Kelas, Kepala SMP..................,
…………………………… …………………………… ……………………………
NIP. …………………… NIP. ……………………
114 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
e. Prestasi
No. Jenis Prestasi Keterangan
1.
2.
F. Catatan Wali Kelas
G. Tanggapan Orangtua/Wali
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 115
Keterangan Pindah Sekolah
Nama Peserta Didik: ......................................
Keluar
Tanggal Kelas yang
Ditinggalkan
Sebab-Sebab Keluar Tanda Tangan Kepala Sekolah,
Stempel Sekolah, dan Tanda
Tangan Orang Tua/Wali
atau atas Permintaan
(Tertulis)
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
116 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Keterangan Pindah Sekolah
Nama Peserta Didik: ........................................
NO. Masuk
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 117
Catatan Prestasi Yang Pernah Dicapai
Nama Peserta Didik : ……………………………………………….
Nama Sekolah : ……………………………………………….
Nomor Induk : ……………………………………………….
No. Prestasi yang Pernah dicapai Keterangan
1. Kurikuler
2. Ekstrakurikuler
3. Catatan Khusus Lainnya
118 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Model Rapor Multi KKM
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Peserta Didik :
NISN:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 119
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
NPSN : ...........................................................................................
NIS/NSS/NDS : ...........................................................................................
Alamat Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
...........................................................................................
Kode Pos ............................ Telp. ...............................
Kelurahan/Desa : .........................................................................................
Kecamatan : .........................................................................................
Kota/Kabupaten : .........................................................................................
Provinsi : .........................................................................................
Website : .........................................................................................
E-mail : .........................................................................................
120 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Petunjuk Pengisian
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas
pembelajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Rapor dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti
seluruh prog-ram pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama tersebut.
Berikut ini petunjuk untuk mengisi rapor:
1. Identitas sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan
Seko-lah Menengah Pertama.
2. Keterangan tentang diri peserta didik diisi lengkap.
3. Rapor dilengkapi dengan pas foto peserta didik ukuran (3 x 4) cm berwarna.
4. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial diambil dari catatan ( jurnal)
per-kembangan sikap peserta didik yang ditulis oleh guru mata
pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
5. Capaian peserta didik dalam pengetahuan dan keterampilan ditulis dalam
bentuk angka, predikat, dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran.
6. Laporan ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai kegiatan
ekstrakuri-kuler yang diikuti oleh peserta didik.
7. Saransaran diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian peserta didik.
8. Prestasi diisi dengan jenis prestasi peserta didik yang diraih dalam
bidang akademik dan non-akademik.
9. Ketidakhadiran ditulis dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta
didik karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
10. Tanggapan orangtua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil
belajar peserta didik.
11. Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.
12. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diisi dengan nilai minimal
pencapai-an ketuntasan kompetensi belajar peserta didik yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan
13. Nilai diisi dengan nilai pencapaian kompetensi belajar peserta didik.
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 121
14. Predikat untuk aspek pengetahuan dan keterampilan diisi dengan
huruf A, B, C, atau D sesuai panjang interval dan KKM yang sudah
ditetapkan oleh satuan pendidikan.
15. Predikat untuk aspek sikap diisi dengan Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang.
16. Deskripsi diisi uraian tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
122 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Keterangan Tentang Diri Peserta Didik
1. Nama Peserta Didik (Lengkap) : ..........................................................................
2. Nomor Induk : ..........................................................................
3. Tempat Tanggal Lahir : ..........................................................................
4. Jenis Kelamin : ..........................................................................
5. Agama : ..........................................................................
6. Status dalam Keluarga : ..........................................................................
7. Anak ke : ..........................................................................
8. Alamat Peserta Didik : ..........................................................................
9. Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
10. Sekolah Asal : ..........................................................................
11. Diterima di sekolah ini
Di kelas : ..........................................................................
Pada tanggal : ..........................................................................
12. Nama Orang Tua
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
13. Alamat Orang Tua : ..........................................................................
Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
14. Pekerjaan Orang Tua : ..........................................................................
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
15. Nama Wali Peserta Didik : ..........................................................................
16. Alamat Wali Peserta Didik : ..........................................................................
Nomor Telpon Rumah : ..........................................................................
17. Pekerjaan Wali Peserta Didik : ..........................................................................
...................., ............20....
Kepala Sekolah,
NIP
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 123
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 1 (Satu)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
A. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
124 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
B. Pengetahuan dan Keterampilan
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
KKM Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 125
No Mata Pelajaran
Keterampilan
KKM Nilai Predikat deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
126 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Orang Tua/Wali, Wali Kelas,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ………………………
Mengetahui,
Kepala Sekolah,
……………………………………..
NIP. ………………………
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 127
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 2 (Dua)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
A. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
128 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
B. Pengetahuan Dan Keterampilan
No Mata Pelajaran
Pengetahuan
KKM Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 129
No Mata Pelajaran
Keterampilan
KKM Nilai Predikat Deskripsi
Kelompok A
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
2
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
3 Bahasa Indonesia
4 Matematika
5
Ilmu Pengetahuan
Alam
6
Ilmu Pengetahuan
Sosial
7 Bahasa Inggris
Kelompok B
1 Seni Budaya
Pendidikan Jasmani,
2 Olah Raga, dan
Kesehatan
3 Prakarya
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
130 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
keputusan:
Berdasarkan pencapaian kompetensi pada semester ke-1 dan ke-2, peserta didik
ditetapkan*):
naik ke kelas ............ (................................ )
tinggal di kelas .......... (................................ )
*) Coret yang tidak perlu.
Mengetahui .….., …………... 20…
Orang Tua/Wali, Wali Kelas, Kepala SMP..................,
…………………………… …………………………… ……………………………
NIP. …………………… NIP. ……………………
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 131
E. Prestasi
No. Jenis Prestasi Keterangan
1.
2.
F. Catatan Wali Kelas
G. Tanggapan Orangtua/Wali
132 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Keterangan Pindah Sekolah
Nama Peserta Didik: ........................................
Keluar
Tanggal Kelas yang Sebab-Sebab Keluar Tanda Tangan Kepala
Sekolah, Stempel Sekolah,
dan Tanda Tangan Orang
Tua/Wali
atau atas Permintaan Ditinggalkan (Tertulis)
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
, ......................................
Kepala Sekolah,
........................................
NIP
Orang Tua/Wali,
........................................
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 133
Keterangan Pindah Sekolah
Nama Peserta Didik: ........................................
NO. Masuk
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
1 Nama Peserta didik .................................. ......., ...............................
2 Nomor Induk .................................. Kepala Sekolah,
3 Nama Sekolah ..................................
4 Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal ..................................
b. Di Kelas .................................. ........................................
5 Tahun Pelajaran .................................. NIP
134 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Catatan Prestasi Yang Pernah Dicapai
Nama Peserta didik : ……………………………………………….
Nama Sekolah : ……………………………………………….
Nomor Induk : ……………………………………………….
No. Prestasi yang Pernah dicapai Keterangan
1. Kurikuler
2. Ekstrakurikuler
3. Catatan Khusus Lainnya
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 135
Model Rapor SKS Satu KKM
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Peserta Didik :
NISN:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia
136 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
NPSN : ...........................................................................................
NIS/NSS/NDS : ...........................................................................................
Alamat
Satuan Pendidikan : ...........................................................................................
...........................................................................................
Kode Pos ............................ Telp. ...................................
Kelurahan/Desa : ...........................................................................................
Kecamatan : ...........................................................................................
Kota/Kabupaten : ...........................................................................................
Provinsi : ...........................................................................................
Website : ...........................................................................................
E-mail : ...........................................................................................
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 137
Petunjuk Pengisian
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas
pem-belajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Rapor dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti
seluruh prog-ram pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama tersebut.
Berikut ini petun-juk untuk mengisi rapor:
1. Identitas sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan
Seko-lah Menengah Pertama.
2. Keterangan tentang diri peserta didik diisi lengkap.
3. Rapor dilengkapi dengan pas foto peserta didik ukuran (3 x 4) cm berwarna.
4. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial diambil dari catatan ( jurnal)
per-kembangan sikap peserta didik yang ditulis oleh guru mata
pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
5. Capaian peserta didik dalam pengetahuan dan keterampilan ditulis dalam
bentuk angka, predikat, dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran.
6. Laporan ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai kegiatan
ekstrakuri-kuler yang diikuti oleh peserta didik.
7. Saran-saran diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian
pe-serta didik.
8. Prestasi diisi dengan jenis prestasi peserta didik yang diraih dalam
bidang akademik dan non-akademik.
9. Ketidakhadiran ditulis dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta
di-dik karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
10. Tanggapan orangtua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil
belajar peserta didik.
11. Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan.
Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.
12. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diisi dengan nilai minimal
pencapai-an ketuntasan kompetensi belajar peserta didik yang
ditetapkan oleh sa-tuan pendidikan
13. Nilai diisi dengan nilai pencapaian kompetensi belajar peserta didik.
138 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 139
14. Predikat untuk aspek pengetahuan dan keterampilan diisi dengan
huruf A, B, C, atau D sesuai panjang interval dan KKM yang sudah
ditetapkan oleh satuan pendidikan.
15. Predikat untuk aspek sikap diisi dengan Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang.
16. Deskripsi diisi uraian tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
17. Indeks Prestasi (IP) suatu semester dihitung dengan membagi jumlah ratarata nilai pengetahuan dan keterampilan dikalikan beban belajar dengan
total beban belajar, secara matematis ditulis:
IP=
(Ni
x Bi
)

Bi
IP = Indeks Prestasi
N i = Rata-rata nilai pengetahuan dan keterampilan tiap mata pelajaran
Bi = Beban belajar tiap mata pelajaran (JP)
18. Penentuan beban belajar semester berikutnya ditetapkan berdasarkan
IP yang diperoleh, dengan ketentuan:
Rentang IP Beban Belajar Semester Berikutnya
< 60 40 JP 60 – 72 48 JP 73 – 85 56 JP > 85 64 JP
Keterangan Tentang Diri Peserta Didik
1. Nama Peserta Didik (Lengkap) : ......................................................................
2. Nomor Induk : ..........................................................................
3. Tempat Tanggal Lahir : ..........................................................................
4. Jenis Kelamin : ..........................................................................
5. Agama : ..........................................................................
6. Status dalam Keluarga : ..........................................................................
7. Anak ke : ..........................................................................
8. Alamat Peserta Didik : ..........................................................................
9. Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
10. Sekolah Asal : ..........................................................................
11. Diterima di sekolah ini
Di kelas : ..........................................................................
Pada tanggal : ..........................................................................
12. Nama Orang Tua
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
13. Alamat Orang Tua : ..........................................................................
Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
14. Pekerjaan Orang Tua : ..........................................................................
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
15. Nama Wali Peserta Didik : ..........................................................................
16. Alamat Wali Peserta Didik : ..........................................................................
Nomor Telpon Rumah : ..........................................................................
17. Pekerjaan Wali Peserta Didik : ..........................................................................
...................., ............20....
Kepala Sekolah,
NIP
140 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 1 (Satu)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
A. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 141
142 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
B. Pengetahuan dan Keterampilan
kriteria ketuntasan Minimal: ... (catatan: jika sekolah menetapkan satu KKM
untuk semua mata pelajaran)
Beban Pengetahuan RataRata No Mata Pelajaran Belajar Ni x Bi Nilai (Bi) Nilai Predikat Deskripsi (Ni)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
1
2
3
Jumlah
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 143
Beban Keterampilan RataRata No Mata Pelajaran Belajar Ni x Bi Nilai (Bi) Nilai Predikat Deskripsi (Ni)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
1
2
3
Jumlah
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
Mengetahui ……………….., …………... 20…
Orang Tua/Wali, Wali Kelas,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ………………………
Mengetahui,
Kepala Sekolah,
……………………………………..
NIP. ………………………
144 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Kartu Rencana Studi
Nama Peserta Didik : ..............................
NIS/NISN : ..............................
Kelas/Semester : ..............................
Kode Beban
No Mata Pelajaran/Unit Pembelajaran Utuh (UPU) Mata Pela- Belajar
jaran/UPU (Bi)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
1
2
3
JUMLAH BEBAN BELAJAR (ƸBi)
Menyetujui Jakarta, ………………..…...…
Pembimbing Akademik, Peserta Didik,
…………………………………….. ……………………………………..
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 145
Model Rapor SKS Multi KKM
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Peserta Didik :
NISN:
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia
146 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Rapor
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Nama Satuan Pendidikan : .....................................................................................
NPSN : .....................................................................................
NIS/NSS/NDS : .....................................................................................
Alamat Satuan Pendidikan : .....................................................................................
.....................................................................................
Kode Pos ............................ Telp. ..................................
Kelurahan/Desa : ....................................................................................
Kecamatan : .....................................................................................
Kota/Kabupaten : .....................................................................................
Provinsi : .....................................................................................
Website : .....................................................................................
E-mail : .....................................................................................
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 157
Petunjuk Pengisian
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas
pem-belajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Rapor dipergunakan selama peserta didik yang bersangkutan mengikuti
seluruh prog-ram pembelajaran di Sekolah Menengah Pertama tersebut.
Berikut ini petun-juk untuk mengisi rapor:
1. Identitas sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan
Seko-lah Menengah Pertama.
2. Keterangan tentang diri peserta didik diisi lengkap.
3. Rapor dilengkapi dengan pas foto peserta didik ukuran (3 x 4) cm berwarna.
4. Deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial diambil dari catatan ( jurnal)
per-kembangan sikap peserta didik yang ditulis oleh guru mata
pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
5. Capaian peserta didik dalam pengetahuan dan keterampilan ditulis dalam
bentuk angka, predikat, dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran.
6. Laporan ekstrakurikuler diisi dengan nama dan nilai kegiatan
ekstrakuri-kuler yang diikuti oleh peserta didik.
7. Saran-saran diisi dengan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian
pe-serta didik.
8. Prestasi diisi dengan jenis prestasi peserta didik yang diraih dalam
bidang akademik dan non-akademik.
9. Ketidakhadiran ditulis dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta
di-dik karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester.
10. Tanggapan orangtua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil
belajar peserta didik.
11. Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal.
12. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diisi dengan nilai minimal
pencapai-an ketuntasan kompetensi belajar peserta didik yang
ditetapkan oleh sa-tuan pendidikan
13. Nilai diisi dengan nilai pencapaian kompetensi belajar peserta didik.
148 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 149
14. Predikat untuk aspek pengetahuan dan keterampilan diisi dengan
huruf A, B, C, atau D sesuai panjang interval dan KKM yang sudah
ditetapkan oleh satuan pendidikan.
15. Predikat untuk aspek sikap diisi dengan Sangat Baik, Baik, Cukup, atau
Kurang.
16. Deskripsi diisi uraian tentang pencapaian kompetensi peserta didik.
17. Indeks Prestasi (IP) suatu semester dihitung dengan membagi jumlah ratarata nilai pengetahuan dan keterampilan dikalikan beban belajar dengan
total beban belajar, secara matematis ditulis:
IP=
(Ni
x Bi
)

Bi
IP = Indeks Prestasi
N i = Rata-rata nilai pengetahuan dan keterampilan tiap mata pelajaran
Bi = Beban belajar tiap mata pelajaran (JP)
18. Penentuan beban belajar semester berikutnya ditetapkan berdasarkan
IP yang diperoleh, dengan ketentuan:
Rentang IP Beban Belajar Semester Berikutnya
< 60 40 JP 60 – 72 48 JP 73 – 85 56 JP > 85 64 JP
Keterangan Tentang Diri Peserta Didik
1. Nama Peserta Didik (Lengkap) : ......................................................................
2. Nomor Induk : ..........................................................................
3. Tempat Tanggal Lahir : ..........................................................................
4. Jenis Kelamin : ..........................................................................
5. Agama : ..........................................................................
6. Status dalam Keluarga : ..........................................................................
7. Anak ke : ..........................................................................
8. Alamat Peserta Didik : ..........................................................................
9. Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
10. Sekolah Asal : ..........................................................................
11. Diterima di sekolah ini
Di kelas : ..........................................................................
Pada tanggal : ..........................................................................
12. Nama Orang Tua
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
13. Alamat Orang Tua : ..........................................................................
Nomor Telepon Rumah : ..........................................................................
14. Pekerjaan Orang Tua : ..........................................................................
a. Ayah : ..........................................................................
b. Ibu : ..........................................................................
15. Nama Wali Peserta Didik : ..........................................................................
16. Alamat Wali Peserta Didik : ..........................................................................
Nomor Telpon Rumah : ..........................................................................
17. Pekerjaan Wali Peserta Didik : ..........................................................................
...................., ............20....
Kepala Sekolah,
NIP
150 K E M E NT E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
Nama Sekolah : .............................. Kelas : ..............................
Alamat : .............................. Semester : 1 (Satu)
Nama : .............................. Tahun Pelajaran : ..............................
Nomor Induk : ..............................
A. Sikap
1. Sikap Spiritual
Predikat Deskripsi
2. Sikap Sosial
Predikat Deskripsi
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 151
152 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
B. Pengetahuan dan Keterampilan
Catatan: jika sekolah menetapkan KKM untuk setiap mata pelajaran
Beban Pengetahuan RataRata No Mata Pelajaran Belajar Ni x Bi Nilai (Bi) KKM Nilai Predikat Deskripsi (Ni)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
1
2
3
Jumlah
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 153
Beban Keterampilan RataRata No Mata Pelajaran Belajar Ni x Bi Nilai (Bi) KKM Nilai Predikat Deskripsi (Ni)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
1
2
3
Jumlah
C. Ekstrakurikuler
No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan
1. Pendidikan Kepramukaan
2.
3.
D. Ketidakhadiran
Sakit : ..............hari
Izin : ..............hari
Tanpa Keterangan : ..............hari
……………….., …………... 20…
Mengetahui
Orang Tua/Wali, Wali Kelas,
…………………………………….. ……………………………………..
NIP. ………………………
Mengetahui,
Kepala Sekolah,
……………………………………..
NIP. ………………………
154 K E M E N T E R I A N P E N D I D IKA N D AN K EB U D AYA AN
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 155
Kartu Rencana Studi
Nama Peserta Didik : ..............................
NIS/NISN : ..............................
Kelas/Semester : ..............................
Kode Beban
No Mata Pelajaran/Unit Pembelajaran Utuh (UPU) Mata Pela- Belajar
jaran/UPU (Bi)
Kelompok A
1
2
3
4
5
6
7
Kelompok B
8
9
10
JUMLAH BEBAN BELAJAR (ƸBi)
Menyetujui Jakarta, ………………..…...…
Pembimbing Akademik, Peserta Didik,
…………………………………….. ……………………………………..
156 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN SEKOLAH
(POS US)
SMP ……………………………
TAHUN PELAJARAN …………..
I. PENDAHULUAN
II. DASAR HUKUM
III. PENGERTIAN
IV. PESERTA
A. Persyaratan Peserta
B. Hak Peserta
C. Jumlah Peserta
V. PANITIA
SUSUNAN PANITIA
UJIAN SEKOLAH PRAKTIK & TERTULIS
Tahun Pelajaran ..................
Penanggung Jawab : Kepala Sekolah
Ketua : .............................................
Sekretaris : ……………………………
Bendahara : ………………………………
Anggota : 1…………………………….
2. …………………………..
3. .......................................
4. .......................................
5. ......................................
Kesekretariatan : 1. .......................................
2. .......................................
3. .......................................
4. ........................................
A. PEMBAGIAN TUGAS PANITIA
1. Panitia Ujian
NO NAMA / NIP JABATAN
Kepala Sekolah/ Penanggungjawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN UNTUK SMP 157
2. Rincian Tugas Panitia Ujian Praktik
NO NAMA / NIP JABATAN RINCIAN TUGAS
Kepala Sekolah/
Penanggungjawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
3. Rincian Tugas Panitia Ujian Tertulis
NO NAMA / NIP JABATAN RINCIAN TUGAS
Kepala Sekolah/
Penanggungjawab
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
Kesekretariatan
B. TATA TERTIB PANITIA
1. Persiapan
2. Pelaksanaan
C. PENGAWAS RUANG
D. TATA TERTIB PENGAWAS RUANG
E. TATA TERTIB PESERTA UJIAN
VI. BAHAN US
A. Kisi-kisi US
B. Naskah US
158 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
VII. PENYIAPAN BAHAN UJIAN
VIII. PELAKSANAAN UJIAN
A. Jadwal Pelaksanaan
1. Ujian Utama
2. Ujian Susulan
B. Ruang Tempat Pelaksanaan
IX. PEMERIKSAAN DAN PENGOLAHAN HASIL UJIAN
X. KRITERIA KELULUSAN
XI. ANGGARAN
XII. MONITORING DAN EVALUASI
XIII. PELAPORAN
…………., …………20...
Mengetahui,
Kepala SMP ……………. Ketua Panitia,
………………………….. ……………………………

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PANDUAN PENILAIAN SMP"

Post a Comment