Search This Blog

PPG Prajabatan PPKS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Mengidentifikasi Kekerasan Seksual

Instruksi

Setelah memahami berbagai contoh kekerasan seksual, luangkan waktu sejenak untuk mengetahui apakah kita dapat mengenali tanda atau potensi terjadinya kekerasan seksual. Baca dan refleksikan skenario-skenario berikut untuk mengetahui mana yang menggambarkan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. 

Soal 1

Memberi Julukan

Seorang mahasiswa laki-laki sering mengolok-olok seorang mahasiswa perempuan satu kelasnya dengan mengatakan ia 'perempuan jadi-jadian' karena tidak memiliki lekuk tubuh.

Benar!
  
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender seseorang termasuk salah satu bentuk kekerasan seksual. Komentar yang disampaikan mahasiswa tersebut termasuk dalam kategori pelecehan dan jika dilakukan secara berulang, hal tersebut akan mengarah ke tindak kekerasan.
  
  
 
Soal 2

Melontarkan Pujian Bernuansa Seksual

Salah satu guru besar di program studi Sejarah berkata kepada seorang dosen muda “Saya sangat menyukai suara Anda yang  memiliki kualitas bintang film seksi.”

Benar!
  
Komentar yang menjurus ke pelecehan bernuansa seksual di lingkungan pendidikan dapat dianggap sebagai kekerasan seksual. Perbedaan kedudukan antara dosen senior dan dosen junior dapat menyebabkan korban enggan melapor karena takut akan dampaknya.
  
  
 
Soal 3

Mengajak Bertemu di Luar Lingkungan Akademis

Seorang dosen menanggapi permintaan mahasiswa untuk pengisian  surat rekomendasi dengan berkata "Bisakah kita diskusikan ini sambil makan malam bersama?"

  
Benar!
  
Dalam skenario di atas, belum terjadi tindakan kekerasan seksual. Namun, jika terdapat indikasi ancaman bahwa mahasiswa tidak dapat  memperoleh surat rekomendasi karena tidak bersedia untuk makan malam, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai barter atau quid pro quo. Kekerasan seksual quid pro quo terjadi ketika seorang pendidik atau pihak yang memiliki kewenangan lebih besar daripada korban menahan keputusan terkait pendidikan atau fasilitas lain ketika mahasiswa tidak bersedia untuk melakukan aktivitas seksual yang diminta.
  
 
Soal 4

Mengabaikan Batasan Etis Anggota Civitas Akademica

Sekelompok mahasiswa bertemu setiap hari Jumat untuk sesi diskusi dengan ketua program studi (kaprodi) mereka. Sambil menceritakan sebuah kisah lucu, kaprodi itu merangkul mahasiswa perempuan di sebelahnya sambil tertawa-tawa dan sesekali meremas bahunya.

Benar!
  
Tindakan merangkul dan meremas bahu mahasiswa yang dilakukan oleh dosen merupakan bentuk kekerasan seksual. Perlu diingat bahwa ada perbedaan kedudukan dan kewenangan antara dosen dan mahasiswa, sehingga mahasiswa sering kali kesulitan untuk menolak atau menghindari tindakan tersebut.
  
  
 
Soal 5

Pelukan Ucapan Selamat

Seorang dosen muda meminta mahasiswanya untuk tinggal di kelas dan berbicara empat mata seusai kelas. Ia memeluk mahasiswa itu dan memberikan selamat kepadanya karena telah mendapatkan beasiswa.

Benar!
  
Pelukan yang tidak diinginkan dapat membuat mahasiswa merasa tidak nyaman dan dapat diartikan sebagai kekerasan seksual, terutama ketika interaksi diprakarsai oleh orang yang memiliki kewenangan lebih besar. Dalam memberikan apresiasi, dosen harus tetap memperhatikan batasan etik. Sebelum menyentuh orang lain, pastikan bahwa kita sudah meminta izin dari orang tersebut.
  
 
Soal 6

Membantu dengan Niat Tertentu

Seorang mahasiswa dengan disabilitas penglihatan menggunakan tongkat pemandu untuk membantunya beraktivitas sehari-hari. Saat masa orientasi, seorang senior terus-terusan memegang tangannya dengan dalih untuk membantu, padahal mahasiswa baru tersebut sudah berulang kali mengatakan bahwa ia bisa berjalan sendiri dengan bantuan tongkat pemandunya.

Benar!
  
Sebelum membantu seseorang, kita perlu meminta izin orang yang akan dibantu. Sebab terkadang bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan dan bahkan menimbulkan ketidaknyamanan. Sentuhan fisik yang dilakukan secara berulang untuk tujuan membantu dapat menjadi bentuk kekerasan seksual karena dilakukan dengan paksaan.
  

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PPG Prajabatan PPKS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Mengidentifikasi Kekerasan Seksual"

Post a Comment